TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Bea Cukai Tanjungpinang melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Ade Novan membenarkan balpres (pakaian bekas) yang ditangkap Tim Satgas Catur BAIS TNI di Tanjungpinang masih diteliti.
“Masih dalam penelitian. Barang itu kan harus kita teliti dahulu betul apa tidak semuanya itu barang bekas,” katanya, Selasa (25/06) di TPA Ganet usai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tahun 2022 hingga 2024.
Ade mengatakan bahwa penelitian terhadap balpres tersebut sebagai bentuk tindak lanjut informasi yang beredar bahwa didalam bungkusan tersebut tidak semuanya pakaian bekas.
“Yang diinfokan ke kita balpres dan kita diminta harus terima. Kita terimalah. Cuma kan harus kita teliti dulu kesemuanya itu. Karena saya dapat info yang beredar bahwa didalam bungkusan itu banyak yang baru juga,” jelasnya.
Bea Cukai Tanjungpinang sendiri sejauh ini belum mendapatkan informasi apapun terkait siapa pemilik balpres tersebut.
Bahkan pihak gudang J&T Cargo Gateway TNJ99A, Jalan Arah Uban, Kilometer 12 yang menjadi lokasi balpres itu diamankan juga tidak mengetahuinya.
“Barang milik siapa gak tau. Tak ada yang mau ngaku. Dari pihak J&T tak tahu juga, yang jelas lagi penelitian,” tutur Ade.
Ade dalam hal ini juga belum bisa memastikan kapan penelitian yang dilakukannya itu selesai. “Kegiatan kita banyak juga ini. Barang sudah di kita, gak lari kemana-mana itu,” pungkas Ade.
Penulis: Angga






Comment