Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

BP2T, Pasang 10 Titik Pemberitahuan Pengurusan IMB

389
×

BP2T, Pasang 10 Titik Pemberitahuan Pengurusan IMB

Sebarkan artikel ini
Inilah plang pemberitahuan pengurusan IMB yang dilakukan di 10 titik.

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Untuk lebih menertibkan adanya bangunan liar dan tidak berijin, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), memasang plang pemberitahuan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan. Petugas BP2T ini, dibantu oleh Satpol Pamong Praja dan Dinas Tata Kota Tanjungpinang untuk memasang 10 titik lokasi, pada hari Kamis (16/10).

Adanya pemasangan pemberitahuan pengurusan IMB ini, dibenarkan oleh Sekretaris BP2T, Said Husin kepada SuaraKepri.com melalui ponselnya. “Benar, tapi bukan penyegelan, tetapi plang itu merupakan pemberitahuan untuk pengurusan IMB kepada beberapa bangunan atau pihak yang akan mendirikan bangunan,” ujar Said, mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemko Tanjungpinang.

Untuk teknis pemasangan ini, pihak BP2T  hanya menunjukan lokasi pemasangan plang tersebut. “Untuk pemasangan dilakukan oleh Satpol PP dan dinas Tata Kota kita. Semoga pemberitahuan ini dipahami dan dipatuhi oleh segala pihak yang akan mendirikan bangunan,” jelasnya.

Adapun pemasangan plang ini dilakukan di 10 titik diantaranya di sepanjang Jalan Daeng Jelak, mulai Taspen hingga simpang sebelum Sei Ladi.

“Jarak plang dipasang masing-masing berjarak 500 meter dan kanan kiri jalan yang ada,” ungkapnya.

[sk]

Comment