Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Cantumkan Label Halal, Kopitiam Gesya Suka Berenang Sediakan Menu Non-Halal

406
×

Cantumkan Label Halal, Kopitiam Gesya Suka Berenang Sediakan Menu Non-Halal

Sebarkan artikel ini
Moel Akhyar ketika berada di kedai Kopitiam Gesya yang berada di Suka Berenang, mencantumkan label halal, sementara warung tersebut menyediakan dan menjual makanan Non-Halal, pada hari Minggu (28/5)./Mori

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kedai Kopitiam Gesya di Jalan Suka Berenang, Tanjungpinang kini mendapatkan sorotan warga.

Hal ini disebabkan, Kedai Kopitiam Gesya yang mencantumkan label Halal, tetapi menyediakan dan menjual makanan Non-Halal juga.

Sehingga hal ini menjadikan sorotan dan kekhawatiran masyarakat Tanjungpinang yang beragama islam atau umat muslim.

Nizamul Akhyar yang akrab disapa Moel ini sangat mempersoalkan penulisan halal yang dituliskan di warung tersebut.

Sebab, label halal itu merupakan kewenangan Kementerian Agama.

“Tidak sembarangan yang mengeluarkan sertifikat halal itu. Kewenangan Kementerian Agama dan itu tidak gampang. Ada tahapan penilai dari tim yang berkompeten di bidang itu. Apakah tempat usaha tersebut layak dikatakan halal,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik Warung Kopitiam Geysa, Salmah, menuturkan bahwa menu makanan halal dan non halal dipisahkan termasuk kuali yang digunakan.

“Kalau yang jual halal itu beda dengan saya. Itu ibu yang pakai kerudung jual di bagian depan. Kalau saya jual non halal,” katanya.

Salmah juga menuturkan bahwa proses masak makanan non halal di dapur belakang. Sementara untuk yang halal dimasak di depan dengan penjual muslim.

“Tidak masalah kan yang jual makanan halal itu ibu yang pakai kerudung. Hari ini beliau tidak masuk. Bapak datang saja besok pagi, makan. Kalau saya jual sendiri dan masak sendiri di bagian belakang, jual non halal saja,” ungkapnya.

Namun, faktanya, menu makanan dan minuman yang disajikan antara non halal dengan halal disatukan dalam menu makanan halal. Termasuk lokasi usaha dan dikhawatirkan, daging yang tidak halal tersebut ikut dikonsumsi masyarakat.

Penulis : Mori

Comment