Tanjungpinang – Salah satu warga kembali dipersulit dalam kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Tanjungpinang. Hal ini dirasakan oleh Amris, warga Hutan Lindung yang merasakan kecewa atas pelayanan ujung tombak Kota Tanjungpinang dalam pengurusan KK dan KTP.
“Padahal saya sudah membawa surat rekomendasi dari tingkat Kelurahan Tanjungpinang Timur hingga Kecamatan Bukit Bestari serta KK asli dan Akte Cerai dengan istrinya yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA). Tetapi masih juga diminta KK dari istri saya,” ujar Amris, kepada wartawan di Jalan Soekarno Hatta, pada hari Jumat (14/4).
Padahal, Amris merasa bahwa KK istrinya sudah ada berdasarkan administrasi persyaratan yang dibawa olehnya. Dan di KK asli tersebut masih tercantum nama istrinya, Syuryati, kenapa harus diminta KK istrinya lagi.
“Seharus mereka tinggal memproses pecah KK terlebih dahulu dan menerbitkan KK baru atas nama saya sebagai anghota keluarga tunggal dengan adanya akte cerai. Selanjutnya baru memproses KTP baru saya yang sudah mati. Karena saya ingin membuat paspor setelah KTP saya diperpanjang,” jelasnya.
Tetapi, Kasi Pendaftaran Penduduk bernama Yusnawaty tetap ngotot meminta KK dari istrinya hingga dirinya diminta ketemu Kabid, atasannya.
“Seketika itu juga saya menjumpai Kabidnya, Ibu Mar. Tetapi saya merasa di ping pong oleh mereka berdua,” geramnya.
Lurah Tanjungpinang Timur,Tri Putranto mengatakan bahwa dengan adanya surat pengatar RT, telah diverifikasi persyaratan di tingkat kelurahan dan terbitnya rekomendasi, hingga rekomendasi kecamatab, berarti tidak bermasalah.
“Seharusnya proses pertama dilakukan perpecahan KK terlebih dahulu. Selanjutnya KTP diproses, tetapi harus kita pahami bahwa saat ini blanko KTP sedang kosong. Jadi saya pun menjadi tanda tanya ada apa dengan Disduk Capil terkait hal ini,” ujarnya ketika dihubungi melalui ponselnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto dikonfirmasi mengatakan jangan terlalu didengari bahasa dari orang awam.
“Senin kita jumpa, dan bawa yang bersangkutan,” ungkapnya.
[sk]




Comment