Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi kepulauan Riau gelar rapat koordinasi perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025-2026, acara digelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (24/10/24).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi penyusunan program anggaran dan pemantauan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).
Sementara itu, tujuan acara ini bermaksud, untuk penjaringan informasi dan kebutuhan serta pembahasan isu-isu terkini pada masing-masing daerah dan sebagai pendukung implementasi pembangunan ekonomi biru di Provinsi Kepulauan Riau.
Acara dihadiri oleh para perwakilan dari Kementrian Kelautan/KKP, Perwakilan Pemprov Kepri, Perwakilan Kepala dinas di masing-masing kabupaten dan kota se-Kepri, para Pengusaha kelautan perikanan serta Ormas yang bergerak di Bidang Kelautan Perikanan serta lingkungan juga turut hadir.
Sebagai Narasumber acara diisi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membahas tentang laut Kepri yang miliki potensi besar untuk menjadi program ekonomi biru, terwujud secara bersama-sama di Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Dr. Said Sudrajad, S.Sos., M.Si pada kesempatannya menyampaikan, bagaimana Kepri maju dan berkembang melalui sektor kelautan perikanan melalui perikanan tangkap dan budidaya.
“Kita terus berusaha untuk perbaikan perbaikan ekonomi nelayan,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di depan para peserta undangan yang hadir.
Sementara itu, dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPW KNTI) Provinsi Kepulauan Riau, Amrah Fahnani SH mengusulkan terkait isu terkini serta masukan saran dan pendapatnya.
Amrah Fahmi menyebutkan isu tersebut, salah satunya tentang penguatan pengawasan atas bantuan kelompok pembudidaya ikan Kerapu.
Dimana kata Amrah, ketika masyarakat nelayan diberi bantuan, maka dinas harus rutin melakukan pengawasan.
Kemudian, untuk bantuan seperti bibit ikan, terkadang baru di bantu sudah berpindah tangan alias di jual kepada orang lain, yang bukan penerima atau kelompok pengusul.
“Jadi kita jangan salahkan pada nelayannya saja, tapi bagaimana kita mampu untuk membimbing para nelayan tersebut, agar lebih sukses dalam sebuah bantuan budidaya yang sifatnya berkelanjutan,” paparnya.
“Kami KNTI DPW Kepri siap untuk bersama-sama sebagai tim dalam mengontrol bantuan- batuan yang diberikan kepada nelayan dan memberikan pengawasan serta pembelajaran sehingga nelayan bisa sukses dari rencana hilirisasi industri perikanan di Kepri maju dan berkembang,” ujar Amrah Fahnani SH.
Lebih lanjut ketua DPW KNTI Kepri menegaskan, agar memastikan harga jual ikan nelayan dapat stabil dan tidak lagi harga tersebut. “Ditentukan oleh pembeli atau penampung sehingga nelayan mempunyai harga pasti dalam menjual hasil panen atau hasil tangkapan,” pungkasnya.
Penulis : Zen
Comment