TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kepri, Anis Anorita Zaini mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan dan pemerintah mencarikan solusi agar jangan sampai terjadi pernikahan dini setelah mendeklarasikan “Stop Pernikahan Anak” karena, dengan perkawinan dibawah umur merupakan bentuk pelanggaran hak-hak anak.
“Perkawinan anak membuat anak-anak rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan tercabut dari kebahagiaan masa anak-anak,” kata saat menghadiri acara “Kampanye Stop Pernikahan Anak” yang digelar oleh Dinas P3AP2KB Kepri di Halaman Gedung Daerah, Minggu (04/11).
Maka, solusi yang terbaik adalah dengan mempersiapkan fasilitas seperti tempat olahraga yang memenuhi kebutuhan mereka, dan gedung pertemuan remaja agar anak-anak bisa menuangkan kreativitas kedalam hal yang positif.
“Kalau kita sudah kampanyekan stop pernikahan dini, tentu kita harus menuntun mereka untuk tidak menimbulkan terjadinya pernikahan dini tersebut,” ungkapnya.
Tambahnya, pernikahan anak juga akan mendatangkan resiko kematian ibu dan anak, karena alat produksi belum sempurna untuk Hamil. Sehingga pernikahan anak akan mengakibatkan kehilangan hak kesehatannya.
“Saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk menjadi benteng dalam keluarganya. Mari kita didik dan tanamkan nilai agama dalam anak-anak kita. Jadilah anak dan generasi muda yang berprestasi, sehingga nanti menjadi menjadi kaum berintelektual gapai masa depan yang gemilang untuk masa depan,” tutupnya.
(Erial)





Comment