Tanjungpinang, SuaraKepri.com - Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Kepri mengancam akan mencabut izin operasional kapal ferry penumpang antar-pulau di Kepri yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
Gubernur Kepri Muhammad Sani menekankan pada operator dan KSOP, melalui pengawasan Dinas Perhubungan, agar dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat kepri yang melakukan mudik ke kampung.
Sejumlah hal yang menjadi sorotan Gubernur dalam pelaksanaan mudik adalah, agar operator kapal ferry, tidak menaikan tarif dengan sepihak, menjaga kenyamanan penumpang di dalam kapal dengan tidak berdesak-desakan atau mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
“Saya tetap mengimbau agar pada mudik lebaran ini, operator dan KSOP melalui Dinas Perhubungan memberikan pelayanan yang baik pada pemudik, tidak berdesak-desakan, menyediakan ruang tunggu yang nyaman, hingga tidak membuat warga lelah,” kata Sani, Kamis (2/7/2015).
Sani juga menyatakan dirinya masih menunggu hasil rapat Dinas Perhubungan dan KSOP, Operator dan Kepolisian menyambut Mudik Lebaran 2015 ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Muramis, usai rapat bersama dengan operator kapal, Kantor Satuan Otritas Kepelabuhan, (KSOP) Kepolisian, serta jajaran lainnya, mengatakan, belum ada kendala yang berarti dalam menghadapi mudik Lebaran pada 2015 ini. Ketersediaan armada sangat memadai, dan bahkan akan ditambah dengan mengoptimalkan operasional Roro bagi penumpang antar pulau sesuai dengan rute yang tersedia.
Sesuai surat edaran Menteri Perhubungan dan kesepakatan yang diambil dalam rapat penanganan Arus Mudik 2015, dengan operator dan KSOP serta elemen lainnya, kata Muramis telah disepakati, tidak adanya penambahaan muatan pada setiap kapal ferry dan akan memberlakukan satu penumpang pada satu seat atau tempat duduk dan bagi yang melanggar, Izin Berlayar dan Operasinya akan dicabut.
“Sesuai dengan surat edaran Menteri, tidak ada lagi tambahan kelebihan penumpang dan jika ada operator ferry yang melakukan penambahan, Izin Operasional dan SIB-nya akan dicabut dan hal ini menjadi tanggung jawab dari KSOP kesyahbandaran, agar yang diutamakan naik ke kapal adalah Penumpang yang memegang tiket,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah dan Otoritas Pelabuhan, bersama Polri, juga akan membangun Posko pada masing-masing pelabuhan di Provinsi Kepri agar setiap kendala dan padatnya arus mudik dapat dilakukan pemantauan.
“Di sejumlah pelabuhan dan bandara akan dibangun Posko Koordinasi, sebagai operator koordinasi antar-instansi,” jelasnya.
Sedangkan, Ferry trayek Batam ke Tanjungpinang, akan berlaku seperti biasa, tetapi nantinya akan mengacu pada jumlah penumpang dan begitu penuh akan langsung diberangkatkan.
Demikian juga kapal ferry antar-pulau, selain akan ada ferry tambahan, seperti kapal ke Kabupaten Karimun, dan Lingga, hingga saat ini tidak ada kendala karena operator menyatakan, kapal yang tersedia banyak. (BT)
[sk]




Comment