Disejalankan dengan Pelantikan Pejabat Eselon II
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Gubernur Kepulauan Riau H Muhammad Sani melantik Ida Bagus Kadnyana, SH, MH menggantikan Kabul Priyono, SH, MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Riau. pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utamaantai IV, kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Jumat (15/8/2014).
Bersamaan dengan ini, Gubernur juga melantik mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Husin Ahmad sebagai staf Ahli Gubernur dibidang sosial dan SDM.
Selain memberi ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik, Gubernur Kepri M Sani juga mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya kepada Kabul Priyono yang telah bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsin Kepri selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil Hukum dan HAM di wilayah Kepri.
“Apapun jabatan atau sesuatu yang kita dapatkan yang terpenting adalah tanggung jawab. Saya selalu katakan bahwa jabatan adalah amanah dari Allah, Allah memberikan dan mencabut jabatan dari siapapun yang dia kehendaki. Jadi intinya, jabatan itu tidak ada yang abadi. Maka dari itu lakukanlah dengan baik, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas, karena semua pasti akan kita pertanggungjawabkan,” kata Sani.
Pelantikan ini dihadiri oleh Danrem, Danlantamal IV dan unsur FKPD lainnya serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ditegaskan Gubernur bahwa Kesungguhan dalam bekerja serta loyal adalah bagian dari ibadah. ,”Oleh sebab itu kita harus selalu serius dalam bekerja, rendah hati dan bersungguh-sungguh-sungguh memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir pada kesempatan ini, bahwa selama dirinya mengabdi sekitar 47 tahun, selama itu pula peraturan selalu berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan waktu. Dan karenanya, semua pegawai, dibidang apapun juga harus senantiasa mempelajari peraturan-peraturan setiap waktunya. Sehingga apapun yang dilakukan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada.
“Makanya saya selalu katakan, berkreasi lah dengan memberdayakan kemampuan yang anda miliki, tetapi jangan mengindahkan aturan-aturan hukum yang berlaku, jump up by low, itulah kata yang selalu saya kemukakan di manapun saya berpidato. Dan tidak hanya itu, kita juga harus selalu menjaga hubungan abaik satu sama lain, antar instansi, antar lembaga dan antar manusia,” ujar Sani.
Narasi : Humas Pemprov Kepri
Foto : Humas Pemprov Kepri (Mazpram)
[sk]
















Comment