Tanjungpinang, suarakepri.com — Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang menargetkan masuknya lima perusahaan baru sepanjang 2026 sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Target tersebut disampaikan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H.., saat menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang di kantor BP Kawasan, Jalan RH Fisabilillah, Senin (12/1/2026).
Cokky menyebutkan, BP Kawasan Tanjungpinang memiliki peran strategis sebagai pintu utama pengelolaan dan pengembangan investasi di wilayah Kota Tanjungpinang, khususnya dalam skema Kawasan Free Trade Zone (FTZ).
“Realisasi investasi menjadi fokus utama kami. Keunggulan BP Kawasan Tanjungpinang adalah kemampuannya bekerja sama langsung dengan pemerintah kota dan provinsi, sehingga investasi yang masuk dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Cokky.
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan FTZ Tanjungpinang dirancang secara terintegrasi, meliputi kawasan Dompak sebagai pusat pengembangan, kawasan industri di Senggarang, sentra bisnis, distrik perhotelan, rumah sakit, kawasan pendidikan, hingga perumahan.
Pada 2025, BP Kawasan mencatat realisasi investasi dari lima perusahaan. Capaian tersebut menjadi dasar penetapan target serupa pada 2026, dengan fokus pada investasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.
Selain pengembangan kawasan, BP Kawasan Tanjungpinang juga aktif melakukan promosi investasi, termasuk ke luar negeri, sejalan dengan agenda Kementerian Perdagangan untuk menarik minat investor.
Sementara itu, Anggota II Bidang Pelayanan Terpadu BP Kawasan Tanjungpinang, M. Effendi, S.IP.., mengatakan pihaknya terus memperkuat sistem pelayanan terpadu serta mempercepat proses perizinan guna memastikan realisasi investasi berjalan efektif.
Audiensi tersebut juga menjadi ruang diskusi antara BP Kawasan dan insan pers terkait peran media dalam mendukung penyebaran informasi pembangunan dan investasi di Kota Tanjungpinang.







Comment