Aktivitas Tambang Bauksit di Tanjung Moco
Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro membenarkan adanya aktivitas yang Diduga Tambang Bauksit Illegal alias Illegal Minning di Tanjung Moco, Dompak.
Tetapi ia juga membantah adanya keterlibatan oknum dewan dibalik aktiitas tersebut. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
Tedjo menjelaskan Pengusaha Tanjungpinang yang dianggap AW ternyata bukan Oknum DPRD yang dimaksud saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, pada hari Selasa (31/10).
“Saya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota dewan dalam kasus penambangan bauksit yang ada di lokasi Pelabuhan Besar, Tanjung Moco Dompak, Tanjungpinang,” ujarnya.
Sebagaimana pantuan media ini di lokasi Pelabuhan Besar, Tanjung Moco, Dompak, pada hari Sabtu (28/10) lalu sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat puluhan Lori bolak-balik mengangkut tanah bauksit dan memindahkan muatan ke Tongkang berkapasitas ribuan ton yang sudah menunggu di Pelabuhan, ia nyatakan memang benar, tetapi bukan AW yang oknum anggota dewan tersebut.
“Dalam hal ini, bukan AW oknum anggota dewan, AW selama ini sudah koperatif kami undang untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat ini di lokasi pertambangan bauksit telah digaris police line oleh polisi dan telah dilakukan penyitaan alat berat di sekitar area lokasi.
“Bauksit tersebut akan dikirim ke Marunda Utara, Jakarta menggunakan kapal tongkang, untuk sekarang kapal tongkang tersebut mengalami kerusakan,” tutupnya.
Penulis : Budiyar
Editor : Mori
[sk]
Comment