TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Rumah Pemotongan Unggas atau yang disingkat (RPU) milik Pemko Tanjungpinang yang kini terbengkalai membuat Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Robert Lukman, dilema.
Hal itu tidak terlepas dari pesatnya perkembangan pemukiman penduduk disekitar lokasi RPU yang membuat keberadaannya kini kian terjepit.
Disatu sisi, Robert menilai, jika RPU itu diperbaiki dan diaktifkan kembali, aktifitas serta limbahnya akan mengganggu masyarakat yang bermukim disekitar lokasi RPU tersebut.
“Saya pribadi menilai, kalau RPU itu mau digunakan lagi harus ditata ulang kembali karena disekitar situ sudah banyak perumahan,” ucap Robert.
“Dari segi letak, sebenarnya juga tidak cocok jadi tempat pemotongan unggas karena berada diatas bukit yang pastinya akan menimbulkan bau dan protes warga,” lanjutnya.
Namun jika dibiarkan, bangunan RPU itu tentu akan rusak, terbengkalai dan menjadi sia-sia, sementara Tanjungpinang dinilai masih memerlukannya.
“Kalau saya lihat kondisinya saat ini memang tidak memungkinkan lagi, dari listrik dan air sudah tidak ada lagi. Beberapa sisi bangunannya pun sudah mengalami kerusakan,” kata Robert.
“Kalau dibilang perlu, memang perlu, karena banyak tempat pemotongan unggas di Tanjungpinang saat ini kurang tertib, berserakan dan dilakukan ditepi-tepi jalan,” tutur Robert.
Robert mengaku mendapatkan informasi tentang kondisi RPU itu saat baru menjabat Kepala DP3, dimana saat itu dia dengan sengaja mencoba menginventarisir beberapa permasalahan yang ada di DP3.
“Kata pejabat yang lama-lama sebelum saya, RPU itu pernah digunakan tapi hanya sekali tepatnya di tahun 2017, setelah itu tidak digunakan lagi. Saya kurang tahu apa masalahnya,” tutur Robert.
Robert menganggap permasalahan bangunan RPU ini seperti pribahasa makan buah simalakama karena dihadapkan dengan pilihan yang tidak enak, maka dari itu dirinya harus berkoordinasi serta melibatkan semua pihak, termasuk DPRD di Kota itu.
“Kalau RPU itu kita perbaiki dan kita aktifkan lagi tentu kita akan berhadapan dengan masyarakat. Namun kalau tidak diaktifkan bangunan RPU yang merupakan aset Pemko itu akan menjadi sia-sia sementara kita masih membutuhkannya,” tukasnya.
Penulis : Angga


Comment