Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah cukup kesal dengan tidak hadirnya beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat pelaksanaan paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (19/10).
Hal ini akan menjadi pertimbangan dan koreksi bagi dirinya terkait ketidak hadiran Kepala OPD Tanjungpinang.
“Saya melihat beberapa kepala OPD yang tidak hadir dalam pelaksanaan paripurna ini. Seperti Kepala DPPKAD dan Kasatpol PP yang hanya diwakilkan oleh kepala bidang, padahal paripurna ini terkait bidang mereka,” ujar Lis, saat memulai pidato penyampaiannya di paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
Lis secara tegas menyampaikan akan melakukan teguran langsung kepada Kepala OPD yang tidak hadir. Serta ia akan menjadikan satu acuan koreksi dan evaluasi dalam melakukan rusffle kabinetnya nanti.
“Mereka sebagai Kepala OPD harus menghormati paripurna dan DPRD Kota Tanjungpinang, terkecuali yang menghadiri atau dalam kegiatan di luar,” tegasnya.
Tampak dalam paripurna ini beberapa Kepala OPD dan anggota DPRD Tanjungpinang yang tidak turut hadir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali menggelar paripurna Nota Pengantar Keuangan atas Perubahan ABPD (Anggaran Belanja Pendapatan Daerah) tahun anggaran 2017, pada hari Kamis (19/10).
Paripurna ini disejalankan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran dan Penyampaian pimpinan DPRD Tanjungpinang terkait Ranperda Inisiatif perihal Ranperda Zakat, Infaq dan Sadaqah.
Hadir dalam paripurna ini Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang akan menyampaikan langsung pidato pengantar terkait Ranperda Penanggulangan Kebakaran dan Nota Keuangan ABPD P tahun 2017.
Dan Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno dan didampingi Wakil Ketua I Ade Angga turut hadir dalam memimpin paripurna ini.
[sk]







Comment