TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahannya karena indisipliner. Hal itu dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang untuk membuat para pegawainya disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH disela-sela acara peresmian Bintan Expo Center di Jalan Basuki Rahmat, simpang Pamedan, pada hari Kamis (5/1). “Bukan satu orang, kemungkinan ada dua orang yang akan terancam kita pecat karena tidak disiplin dan tidak masuk kerja,” tegas Lis dihadapan wartawan.
Lis juga mengatakan bahwa tindakan itu berdasarkan dan mengikuti aturan yang ada, yaitu PP nomor 53, tentang kedisplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pada tahun 2013 yang lalu sudah ada juga yang kita pecat. Ini berlaku kepada semua golonganan, pangkat dan jabatan apa pun yang ada di Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.
Lis sendiri menjelaskan bahwa PNS yang terancam dipecat tersebut merupakan pejabat golongan III. “Saat ini kedua PNS telah dipanggil dan diperiksa oleh tim khusus kita. Kita tunggu bagaimana hasilnya, baru kita akan putuskan berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus tersebut,” ungkapnya.
[sk]

Comment