Tanjungpinang, suarakepri.com — Media massa memiliki peran strategis sebagai jembatan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami publik. Peran tersebut menjadi fokus utama dalam audiensi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang dan Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang, Kamis (18/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya pemberitaan edukatif sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah konflik yang kerap muncul akibat kesalahpahaman informasi hukum.
Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, menyampaikan bahwa media bukan hanya berfungsi menyampaikan peristiwa, tetapi juga bertanggung jawab menghadirkan pemahaman hukum yang kontekstual dan berpihak pada kepentingan publik.
“Banyak persoalan di masyarakat terjadi karena minimnya pemahaman hukum. Di sinilah peran media, menjembatani bahasa hukum agar dapat dipahami masyarakat luas,” kata Suhardi.
Menurutnya, kolaborasi dengan kalangan advokat diperlukan agar informasi hukum yang disampaikan media memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan tafsir keliru di tengah publik.
YLC PERADI Kota Tanjungpinang diposisikan sebagai mitra strategis dan narasumber dalam penguatan konten edukasi hukum. Melalui keterlibatan advokat muda, media diharapkan memperoleh referensi yang akurat dalam menyajikan isu-isu hukum yang kerap bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Ketua YLC PERADI Kota Tanjungpinang, Muhammad Indra Kelana, menegaskan bahwa kerja sama dengan media merupakan langkah efektif untuk memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Tidak semua masyarakat memiliki akses atau keberanian untuk berkonsultasi langsung soal hukum. Media menjadi ruang penting untuk menyampaikan pengetahuan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberitaan yang edukatif dan berimbang dapat menjadi instrumen pencegahan konflik sosial, sekaligus mendorong masyarakat lebih sadar hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Ke depan, PWI Tanjungpinang dan YLC PERADI Kota Tanjungpinang berencana mengembangkan kolaborasi berupa penyediaan narasumber hukum, diskusi publik, serta konten literasi hukum yang disajikan melalui media massa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra masyarakat dalam memahami hukum secara adil dan inklusif.







Comment