Tanjungpinang, suarakepri.com – Kabar terbaru datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang. Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, S.H., M.M., dinyatakan lolos seleksi nasional sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di bawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Hasil kelulusan Faizal diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA melalui surat pengumuman Nomor 52/Pansel/Ad Hoc/TPK/XI/2025 tertanggal 6 November 2025.
Dalam daftar yang dirilis, sebanyak 10 peserta lolos di tingkat Pengadilan Tinggi (Banding) dan 10 peserta lainnya di tingkat Pengadilan Negeri (PN). Muhammad Faizal menjadi salah satu peserta yang lolos untuk tingkat pertama (PN) dengan asal pendaftaran dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri).
Surat tersebut ditandatangani oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Seleksi dan Dr. Sudharmanwatiningsih, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris II Pansel.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum resmi dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor.
Selain itu, peserta juga diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui formulir yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hasil tersebut, Muhammad Faizal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas doa serta dukungan dari berbagai pihak.
“Alhamdulillah, terima kasih atas doa dan support dari rekan-rekan semua. Mohon doa agar saya diberi kesehatan, kelancaran, dan bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Faizal, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan, keputusannya mengikuti seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor bukan semata soal jabatan, melainkan bentuk pengabdian terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor adalah panggilan hati untuk mengabdikan diri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang semakin marak belakangan ini. Mohon doa dan dukungan semoga saya tetap istiqomah dan dapat menjalankan tugas dengan baik demi keadilan dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tambahnya.
Berdasarkan data Panitia Seleksi, terdapat 175 peserta yang dinyatakan lulus tahap tertulis pada 8 Oktober 2025, terdiri dari 86 calon hakim tingkat banding dan 89 calon hakim tingkat pertama.
Laporan: Redaksi SuaraKepri.com Editor: Tafan Juristian Putra

Comment