TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Terkait kasus perselingkuhan salah seorang Staff Pegawai Kecamatan Tanjungpinang Timur, Toni Kurniawan yang tertangkap basah oleh Istrinya JRN sedang Indehoi dengan Wanita Idaman Lain (WIL) beberapa waktu lalu. Akhirnya Toni ingin menempuh jalan perdamaian dengan cara membuat surat perdamaian saat diperiksa Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Selasa (5/8).
“Proses sementara pengajuan perdamaian sudah dilaksanakan tinggal penyerahan surat perdamaian antara saya dengan istri saja lagi,” katanya.
Selain itu, masih kata Toni, Istrinya juga sudah menyetujui soal perdamaian yang akan dilakukan antara dirinya dan Istrinya. “Sudah tidak ada permasalahan lagi, tinggal saya buat surat perjanjian dengan ketentuan apa yang jadi kemauan dari istri saya saja,” ungkapnya.
Akan hal tersebut, Toni sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, untuk itu, Ia membuat surat perjanjian perdamaian tersebut sebagai komitmen untuk perkara yang sedang mereka alami.
“Saya sudah berjanji sama istri saya tidak akan mengulangi perselingkuhan dengan perempuan manapun dan akan setia bersama dia (red, Istrinya) saja,” ungkapnya.
[sk]


Comment