Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Pelindo Harus Turunkan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura

229
×

Pelindo Harus Turunkan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura

Sebarkan artikel ini
Inilah pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikenakan pass masuk.
Maskur Tilawahyu, Anggota DPRD Tanjungpinang.
Maskur Tilawahyu, Anggota DPRD Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang diminta kembali menurunkan tarif pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura yang saat ini sebesar Rp 5 ribu. Hal ini dikarenakan MoU atau kerja sama antara Pemko Tanjungpinang dan Pelindo Tanjungpinang telah berakhir pada tahun 2012 yang lalu.

Hal ini diutarakan oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu, pada hari Selasa (12/8) di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. “Tarif yang saat ini masih diberlakukan oleh Pelindo seharusnya tidak berlaku lagi. Karena kerja sama yang menghasilkan kesepakatan bagi hasil hasil sudah tidak berlaku lagi dan Pelindo harus menurunkan tarif tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan kerjasama tersebut, termasuk melakukan renovasi dan peningkatan status Pelabuhan Sri Bintan, hanya berlaku hingga tahun 2012. Dan pembagian hasil dari tarif pass masuk Rp 5 ribu tersebut, Pemko mendapatkan hasil pembagian sebesar Rp 750 rupiah.

“Sejak telah berakhirnya kerjasama tersebut, Pemko Tanjungpinang tidak pernah mendapatkan dana bagi hasil tersebut. Tetapi Pelindo masih memungutnya dengan tarif biasa sebesar Rp 5 ribu perorang. Seharusnya mereka hanya boleh memungut Rp 4.250,- , karena untuk bagi hasil pemko sebesar Rp 750,- ,” tegasnya.

Saat ini pihak Pelindo Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura memang masih memungut pass masuk ke masyarakat sebesar Rp 5 ribu dan bagi penjemput atau pengantar dikenakan sebesar Rp 3 ribu. (Kobe)

[sk]

Comment