TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungpinang menggelar dialog interaktif dengan tema “Memilah berita fakta dan berita Hoax di media sosial” jalan A. Yani, Senin 8 Oktober 2018.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH sebagai narasumber pada dialog interaktif tersebut menjelaskan lebih lanjut kepada para pendengar RRI antara lain:
– masyarakat harus cerdas dan harus sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.
– Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan dpt berkonsekuensi hukum pada diri kita dan dpt menciptakan gangguan kamtibmas.
– Berita bohongan ( hoax ) dan ujaran kebencian juga sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
– Dalam upaya mengantisipasi berita bohong, penting untuk terlebih dahulu membangun alam sadar diri kita dan saring sebelum sharing perhatikan juga faktor-faktor kelalaian saat mensharing berita. Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax).
– Setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosia, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan didalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar. Dan jika berita tersebut benar juga harus didalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
Semoga kita semua terhindar dari ancaman berita Hoax.
(Hum Polres Tanjungpinang).







Comment