TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Selesai melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi, Gubernur Kepri Muhammad Sani beserta FKPD dan SKPD langsung menuju Lapas Kelas II A Km.18 Tanjungpinang.
Pada kesempatan ini Sani menyerahkan pemberian remisi untuk sebanyak 1.334 warga binaan. Dan dengan remisi ini, sebanyak 26 napi diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Adapun rekapitulasi remisi yang diberikan untuk tahanan yang ada diseluruh Kepri adalah, untuk tahanan di Lapas Klas II A Tanjungpinang sebanyak 286 orang dan 1 orang dinyatakan langsung bebas, untuk Lapas Klas II A Batam sebanyak 699 orang dan 7 orang dinyatakan langsung bebas. Adapun untuk Lapas Klas IIA Narkotika Tanjungpinang yang mendapatkan remisi adalah sebanyak 13 orang dan tidak ada yang langsung bebas.
Sedangkan untuk Rumah Tahanan II AKlas I Tanjungpinang penerima remisi sebanyak 74 orang dengan 6 orang dinyatakan langsung bebas, untuk Rutan Klas IIA Batam penerima remisi 106 orang dan 5 orang langsung bebas.
Adapun untuk Rutan Klas II B Batam penerima remisi sebanyak 141 orang dengan 7 orang langsung dinyatakan bebas. Terakhir untuk Cabang Rutan Tanjungpinang di Dabo Singkep penerima remisinya adalah 17 orang dan belum ada yang dinyatakan langsung bebas.
Total penerima remisi untuk seluruh tahanan di rutan Lapas dan Rutan yang tersebar diseluruh Provinsi kepri adalah 1.334 orang dengan 26 orang yang dinyatakan bisa langsung menghirup udara bebas.
Kepada para tahanan yang berada di Lapas Klas IIA Tanjungpinang, Gubernur Kepri, HM Sani mengatakan jika manusia adalah makhluk yang tidak bisa luput dari kesalahan. namun sebaik-baik manusia adalah yang bisa menyadari akan kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
Sani juga mengucapkan selamat kepada para tahanan yang langsung dinyatakan bebas pada hari penting ini, serta meminta agar yang lain tetap tenang dan tabah menjalani sisa hukuman yang masih ada.
“Pemberian remisi ini tentu ada aturan hukumnya yang mengatur. Saya ucapkan selamat kepada yang sudah dinyatakan bebas hari ini, dan agar tetap tabah bagi yang masih harus menyelesaiakn sisa masa hukumannya. Saya yakin, saudara-saudara yang beradai disini punya itikad baik untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dan tidak mau mengulangi kesalahan yang sama sebelumnya. bagi yang bebas, saya ucapkan selamat berkumpul kembali bersama keluarga dan berinteraksi dengan masyarakat. Dan semoga binaan demi binaan yang sudah didapat selama berada di lapas, bisa mengubah hidup dan kehidupan saudara-saudara dimasa yang akan datang,” kata Sani.
[sk]


Comment