Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Sebuah Bangunan Diduga Tidak Berizin Berdiri di Bantaran Sungai Toca, Sido Mulyo

1288
×

Sebuah Bangunan Diduga Tidak Berizin Berdiri di Bantaran Sungai Toca, Sido Mulyo

Sebarkan artikel ini
Inilah bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Toca, Kampung Sidojadi, Kelurahan Batu 9 diduga memiliki ijin./Angga

TANJUNGPINANG, suarakepri.com –
Sebuah bangunan yang berdiri dipinggir bantaran sungai, Jalan Merpati, Kampung Sido Mulyo, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, diduga tidak memiliki izin.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Muhammad Lukman, saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2025).

“Sejauh ini tidak ada,” ucap Lukman, di Kantornya.

Menurut Lukman, bangunan yang berdiri didekat aliran sungai wajib memiliki izin meskipun prosesnya tidak mudah.

Hal itu dikatakannya lantaran ada kawasan-kawasan yang menurut aturan diperbolehkan namun harus dengan persyaratan tertentu.

“Tetapi memang sebagian besar kawasan aliran sungai itu tidak boleh,” ungkapnya.

Adapun yang membuatnya sulit menurut Lukman adalah proses verifikasi serta rekomendasi dari OPD terkait, seperti PUPR dan DLH di kota itu.

“Ketika ada seseorang ingin memanfaatkan tanah walaupun itu SHM harus sesuai dengan peruntukan ruang lokasi, mau diusahakan atau dibangun. Kalau tidak sesuai dengan peruntukan ruang tentu tidak bisa,” ungkapnya.

Sementara DPMPTSP Kota Tanjungpinang sendiri dalam hal ini hanya mengeluarkan izin berdasarkan hasil verifikasi persyaratan serta rekomendasi dari dinas terkait tersebut.

“Kalau kita, sudah lengkap persyaratannya, sudah ada rekomendasi berita acaranya, baru kita keluarkan izinnya,” ujar Lukman.

Menurut informasi yang diperoleh, diketahui pemilik bangunan yang berdiri didekat aliran sungai itu diduga merupakan seorang pensiunan ASN Pemprov Kepri.

“Itu tanah dia, pak Sudirman Almond namanya, orang provinsi. Tanah itu bersertifikat,” ucap salah seorang sumber yang merupakan ketua RT setempat.

Menurut sumber, sosok Sudirman Almond alias Al atau Ai ini merupakan orang yang secara sukarela menghibahkan tanahnya di daerah tersebut untuk dijadikan jalan umum.

“Malah tanah dia habis untuk dibikin jalan dia diam aja,” ucap sumber tersebut.

Untuk diketahui berdasarkan pantauan media ini dilapangan bangunan yang diduga tanpa izin tersebut berdiri begitu dekat dengan aliran sungai toca.

Dekatnya jarak antara bangunan dengan aliran sungai ditakutkan akan menimbulkan dampak lingkungan yang nyata

Salah satunya mengakibatkan penyempitan aliran sungai yang akan menyebabkan banjir di daerah tersebut.

 

Penulis : Angga

Comment