Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Sejarah, PKB Kembali Memiliki Perwakilan di DPRD Kota Tanjungpinang

736
×

Sejarah, PKB Kembali Memiliki Perwakilan di DPRD Kota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tanjungpinang kembali mencatatkan sejarah memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Hal ini tidak terlepas dari peran Yandi Andrian sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kota Tanjungpinang. Karena pada Pemilu 2009 dan 2014, tidak memiliki kursi sama sekali.

Bahkan sebelum perhelatan Pemilu Umum (Pemilu) tahun 2019 ini, DPC PKB Kota Tanjungpinang turut menjadi partai koalisi pendukung kemenangan pasangan Wali Kota, Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Sejak saya dipercaya sebagai Ketua DPC PKB Tanjungpinang, kita sudah membuat target tiga kursi legislatif di DPRD Kota Tanjungpinang untuk periode 2019-2024 ini,” ujar Yandi saat memberikan keterangan, pada hari Jum’at malam (10/05).

Meski dengan modal minim, Yandi tetap yakin adanya perolehan suara yang cukup signifikan dalam Pemilu Pileg di Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, dari target kita, PKB memperoleh dua kursi dari Dapil II (Tanjungpinang Timur) Rini Pratiwi dan Dapil III (Bukit Bestari) Vicky Bahtiar. Dan keduanya adalah caleg muda yang berpotensi serta calon pemimpin masa depan,” jelasnya.

Meski dirinya sendiri, belum berhasil duduk dari Dapil I (Tanjungpinang Kota dan Barat), Yandi tetap yakin akan mencoba di Pemilu 2024 nanti.

“Mengacu pada Pemilu 2019, kami yakin dan akan berusaha di Pemilu berikutnya. Bahkan kami tidak muluk-muluk untuk memperoleh empat kursi serta pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Dengan adanya perwakilan di Legislatif Tanjungpinang ini, Yandi berharap anggota DPRD Tanjungpinang dari PKB amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Kita harap mereka tidak menyia-nyiakan amanah masyarakat yang diberikan dan menjaga nama baik partai,” ungkapnya.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat