TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebelum dilakukannya pembatasan dan razia, di SPBU simpang Batu Hitam, bisa habis dalam waktu 4,5 jam. Seharusnya di SPBU milik BUMD Pemkab Bintan itu, BBM jenis solar sebanyak 10 ton itu bisa habis dalam tiga hari.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Operasional PT. Baintan Anugerah Bersama, pengelola SPBU Batu Hitam, disela-sela razia operasi BBM oleh Polres Tanjungpinang, pada hari Kamis (14/8). “Apabila tidak ada kendaraan diluar kendaraan operasional milik pemerintah, solar di tempat kami ini bisa habis selama 3 hari sebesar 10 ton solar,” ujarnya.
Dikarenakan solar habis di SPBU-SPBU lainnya, mobil-mobil yang berbahan bakar solar, pada lari membeli solar ke SPBU Batu Hitam tersebut. “Gimana tidak habis dengan cepat, antrian mobil saja bisa panjang hingga keluar SPBU,” paparnya.
Tetapi sejak dikeluarkannya Perwako yang baru tentang pembatasan penjualan BBM jenis solar ini, antrian mobil untuk mengisi solar makin berkurang. “Yang lebih anehnya, diluar mobil dinas milik pemerintah, kendaraan lainnya berbahan solar dapat dikatakan tidak ada hari ini. Apakah mereka sudah tahu ada info akan ada razia, kami pun tidak tahu ?,” tanda tanya dengan penuh keanehan. (AK47)
[sk]


Comment