TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Sebagai Rektor Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro dinilai tidak berpihak dengan daerah dimana asal dalam jumlah kuota penerimaan IPDN.
Hal ini diutarakan oleh A. Suradji kepada SuaraKepri.com saat memberi tanggapan atas kasus antara Suhajar dengan Andi Cori Fatahuddin pada hari Senin (3/11).
“Kuota Kepri sebanyak 26 orang yang diisi cuma 23 orang harusnya ditambah lebih jika ia berpihak pada provinsi Kepri dimana asal usulnya,” ujar Surajdi yang juga merupakan dosen Umrah.
Terkait masalah Cori dengan Suhajar, Suradji menilai Cori juga harus dapat membuktikan tuduhan itu karena berkaitan dengan nama baik dan juga karir seseorang.
“Ia harus berani membawa ke jalur hukum karena ini masuk gratifikasi. Jika ia tidak membawa ke jalur hukum maka saya menduga ia hanya mencari sensasi dan tidak menutup kemungkinan ada yang akan balik melaporkanya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menganjurkan kalau perlu dibawa ke KPK saja. “Dua saksi cukup karena korupsi itu tidak harus ada saksi, yang penting pembuktian,” paparnya.
[sk]
Comment