TANJUNGPINANG, suarakepri.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, buka suara terkait sikap fraksi Pembangunan Kebangsaan yang keberatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena dinilai melakukan pergeseran anggaran proyek penataan kawasan kuliner Bintan Center (Bincen) tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungpinang.
Zulhidayat selaku ketua TAPD Kota Tanjungpinang merasa apa yang telah TAPD lakukan terkait pergeseran anggaran proyek penataan kawasan kuliner Bincen tersebut sudah benar menurut peraturan yang berlaku. “Pergeseran itu yang boleh dan tidak boleh diatur di permendagri. TAPD akan selalu bekerja sesuai regulasinya,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (27/09).

Meski begitu, Dayat sendiri enggan menjabarkan peraturan menteri dalam negeri yang memperbolehkan pergeseran anggaran itu dilakukan TAPD tanpa sepengetahuan Banggar DPRD Tanjungpinang. “Zaman sekarang tak berani untuk kerja tak sesuai prosedur,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui sebelumnya, Fraksi Pembangunan Kebangsaan melalui Juru Bicara (Jubir) Momon Faulanda Adinata menyatakan keberatan dengan TAPD karena menggeser anggaran proyek pentaan kawasa kuliner Bincen dari yang tadinya dianggarkan 1 miliar menjadi 3,2 miliar tanpa sepengetahuan Banggar DPRD Tanjungpinang.
Momon sendiri mengaku baru mengetahui adanya pergeseran anggaran setelah turunnya hasil evaluasi APBD P Kota Tanjungpinang tahun 2023 oleh Gubernur. “Pada saat hasil evaluasi itu turun kami DPRD baru tahu bahwa anggarannya itu naik dari 1 miliar menjadi 3,2 miliar,” ucapnya.
Akan hal itu, Momon tidak mau mengambil resiko, dan secara terbuka menyampaikan tidak bersepakat dengan pergeseran itu sesuai dengan apa yang dirinya sampaikan sebelumnya pada sidang Paripurna Pandangan akhir Fraksi Pembangunan Kebangsaan terhadap Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tanjungpinang 2023 yang digelar di Gedung Dewan Senggarang, Selasa (26/09) siang.
“Kalau terjadi apa-apa dikemudian hari kami tidak ikut disitu, karena dari awal kita sudah kasih tau TAPD tapi tetap dilanjutkan,” pungkas Momon.
Kontributor : Angga







Comment