Tanjungpinang – Pada hari ini Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur Kepri akan segera dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumat (12/5), di Kota Batam. Pembentukan Pansus Wagub Kepri ini juga termasuk rekomendasi atau masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
“Benar, hari ini kita akan membentuk Pansus Wagub Kepri di Kota Batam. Pembentukan Pansus Wagub Kepri ini akan melibatkan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kepri,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood pada hari Jumat (12/5).
Nizar sapaan akrabnya, mengatakan jumlah Pansus Wagub Kepri ini akan disesuaikan proporsional jumlah dari fraksi-fraksi masing yang ada dijadikan utusan.
“Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah anggota di masing-masing fraksi. Jadi fraksi akan mengusulkan nama-nama utusan mereka sesuai jatah mereka. Jumlahnya diperkirakan sekitar 18 orang di Pansus Wagub Kepri ini,” jelasnya.
Dengan adanya Pansus Wagub Kepri ini, Nizar berharap permasalahan tahapan pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepri cepat teratasi. Dan Pansus inilah yang akan bentuk Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wagub Kepri nantinya.
“Dari Pansus inilah teknis penjaringan calon hingga Panitia Pemilihan (Panlih) bisa membuat persyaratan hingga tahapan pencalonan. Jadi unsur atau individu pimpinan tidak bisa menolak begitu saja pengajuan calon Wagub Kepri, tetapi Pansuslah yang memproses,” tegasnya.
[sk]







Comment