Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut yang terjadi di di Jalan D.I Panjaitan 8 tepatnya di depan RM Tanjung Jaya, Rabu (02/07/2023), ternyata berdasarkan informasi melibatkan kendaraan honda vario dengan lori fuso.
Lori Fuso warna merah kepala Hijau dengan Nopol BP 8360 UT diduga beradu dengan kendaraan roda 2 jenis Honda Vario BP 2952 HW warna abu-abu dof. Video kecelakaan ini pun beredar di media sosial warga Tanjungpinang, baik instagram facebok dan whatsapp.

Video lainnya, melihatkan satu buah unit Lori Fuso warna merah berkepala hijau yang diduga terlibat laka lantas yang mengakibatkan korban wanita meninggal di tempat.
Sebelumnya telah beredar sebuah video di media sosial Instagram @Kepri Berteman, dimana telah terjadi kecelakaan di KM. 8 membuat pengendara sepeda motor meninggal di tempat, lebih tepatnya depan Kantor BLK Provinsi Kepri, pada hari Rabu siang (2/8).
Pengendara sepeda motor itu diketahui adalah seorang wanita, dimana terletak di tengah jalan dalam keadaan telungkup dan wajah mencium aspal. Wanita yang menggunakan baju batik coklat dan celana jeans warna biru. Tampak juga beberapa kertas, seperti barang yang dibawa korban dan beberapa orang sedang mengatur lalu lintas.
“Kami kurang tahu juga kronologisnya. Kami tahunya korban sudah tergeletak di tengah jalan dalam keadaan kaku. Infonya terjatuh dan terlintas lori,” ujar salah satu pengendara yang ikut menyaksikan usai kecelakaan itu terjadi.
Saat SuaraKepri turun ke lapangan dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Dan kedua kendaraan, baik kendaraan roda dua milik korban dan lori sudah tidak ada di lokasi.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Tanjungpinang dari Unit Laka Lantas terkait kejadian kecelakaan maut ini. (Revo)





Comment