Tanjungpinang, SuaraKepri – Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Area Kota Tanjungpinang mulai Bergerilya mengganti meteran listrik dari Pasca Bayar (Perbulan) ke meteran Prabayar.
Hal ini dilakukan oleh PLN Tanjungpinang, menindak lanjuti surat dari Kanwil PLN wilayah Riau-Kepri, yang selanjutnya diteruskan oleh PLN Area Tanjungpinang.

Surat edaran ini pun telah beredar di masyarakat Tanjungpinang di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat, dimana diedarkan oleh Rayon masing-masing kecamatan.
Susanto, salah satu warga Tanjungpinang Kota mengatakan bahwa surat ini terindikasi pemaksaan. Seharusnya disosialisasikan dan dibahas di wakil rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
“Seharusnya ada sosialisasi dulu, memang kami sudah tahu adanya meteran pulsa (Prabayar) ini, tetapi kami masih kurang paham. Kalau pun tidak melalui kami, kami kan ada Pemerintah daerah maupun wakil rakyat,” ujar pemuda yang membuka usaha di Pasar ini, pada hari Senin (05/01).
Selain itu, Susanto menambahkan bahwa kendala dari meteran pulsa listrik ini, adalah intalasi listriknya harus bagus terlebih dahulu.
“Bila intalasi listriknya tidak bagus di rumah kita, maka akan mengalami gangguan dan tidak berjalan normal. Berapa lagi biaya yang harus kami keluarkan untuk memperbaiki intalasi listrik rumah kami,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak PLN Area Tanjungpinang belum berhasil dihubungi terkait adanya surat edaran ini.
Penulis : Agus







Comment