Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan R.E Martadinata, Batu 6, Kijang Lama, pada hari Kamis (29/8), tidak ada korban jiwa. Kecelakaan ini melihat kendaraan Lori box, Mobil Toyota Sienta dan 3 motor.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syaiful Amri kepada Suara Kepri. “Waktu Kejadian pada Hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl. R.E Martadinata tepatnya di depan Kantor Pegadaian – Tanjungpinang. Kendaraan yang terlibat 1 unit Mobil Mitsubishi Fuso Box warna Kuning BP 8163 TE, 1 unit Mobil Toyota Sienta warna Orange BP 1451 PT, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Abu – abu BP 2186 BA, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Putih BP 3965 HW dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Hijau BP 5562 JT,” ujar Syaiful.
Adapun kronologi sementara, jelas Syaiful,
Mobil Mitsubishi Fuso Box warna Kuning yang dikemudikan inisial CBS dengan membawa penumpang atas nama I, berjalan dari arah Pelabuhan Sri Payung Kijang Lama hendak menuju ke arah Traffic Light KM. 6. “Pada saat hendak melintasi Simpang Rawasari Mobil mengalami hilang kendali diduga kaget terhadap kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, berada didepannya berbelok ke kanan sehingga mobil terguling di jalan. Dan selanjutnya membentur beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” papar Syaiful.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun 5 kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Kerugian yang dialami para pemilik kendaraan diperkirakan puluhan juta dan kasus ini lagi ditangani oleh pihak Polresta Tanjungpinang, melalui unit laka pantasnya. (Real)







Comment