Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsTanjungpinang

Warga Kampung Tenggel Hentikan Paksa Proyek Pengeboran PT BAI di Pulau Poto: Izin Tak Jelas, AMDAL Dipertanyakan

343
×

Warga Kampung Tenggel Hentikan Paksa Proyek Pengeboran PT BAI di Pulau Poto: Izin Tak Jelas, AMDAL Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir saat mendatangi lokasi kerja PT Shandong, Subkontraktor dari PT BAI di Pulau Poto./Ist

BINTAN, SuaraKepri.com – Puluhan warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, bertindak tegas dengan menghentikan paksa aktivitas pengeboran PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Pulau Poto, Senin (23/3/2026).

Aksi ini dipicu oleh tidak adanya izin yang jelas, minimnya sosialisasi, serta bayang-bayang tragedi dua bulan sebelumnya ketika dua pekerja subkontraktor tewas terseret arus di perairan yang sama.

Kegiatan pengeboran yang berlangsung di darat dan laut Pulau Poto itu langsung menyulut kemarahan warga. Apalagi, warga masih ingat betul insiden memilukan pada 19 Januari 2026, di mana dua pekerja subkontraktor PT BAI dari PT Shandong Geologi Eksplorasi ditemukan tewas diduga terseret arus di sekitar lokasi pengeboran. Insiden tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi terkait dugaan kelalaian keselamatan kerja.

“Kami tidak mau kejadian serupa terulang. Apalagi sampai sekarang warga tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi, dan kami tidak tahu izinnya ada atau tidak. Makanya kami minta pekerja hentikan alat berat,” tegas Andi Suratno, tokoh pemuda Kampung Tenggel, saat dikonfirmasi oleh Ulasan Network di lokasi.

Menurut Andi, aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh pekerja PT BAI berlangsung tanpa pemberitahuan. Warga baru mengetahui ketika alat berat sudah beroperasi di dua lokasi sekaligus, baik di darat maupun di perairan Pulau Poto.

“Kami minta dihentikan. Karena izin mereka tidak ada. Kami tidak tahu apa-apa. Ini bentuk kesewenang-wenangan,” tambahnya.

Keresahan warga semakin mendalam mengingat tragedi kematian dua pekerja beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi kedua korban dalam kondisi meninggal dunia. Polisi pun telah memeriksa sembilan saksi untuk mendalami potensi kelalaian yang terjadi di area ponton pengeboran.

Ketua RW 003 Kampung Tenggel, Mokhamad Mustakim, mengungkapkan bahwa awalnya warga hanya ingin bersilaturahmi dengan para pekerja di momen Lebaran. Namun, niat baik itu berubah menjadi aksi penolakan setelah warga memastikan langsung jenis pekerjaan yang sedang berlangsung.

“Kami lihat sendiri aktivitas pengeboran. Warga tidak mengizinkan proyek apa pun sebelum semua permasalahan tuntas. Terutama dokumen AMDAL dan kejelasan kompensasi untuk masyarakat. Setiap kami tanya, pasti dijawab ‘ada kompensasi’. Tapi kapan? Kami tidak tahu,” ujar Mustakim dengan nada kesal, kepada media ini melalui pesan WhatsAppnya.

Mustakim juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat berjanji akan turun berdialog dengan warga. “Insya Allah hari Rabu akan dikabari ke kita. Tapi kami tegaskan, jangan bekerja begitu saja tanpa mengikuti prosedur. Semuanya harus selesai dulu, baru ada aktivitas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian paksa proyek pengeboran serta tuntutan warga.

Sementara itu, aparat kepolisian dikabarkan masih terus mendalami kasus kecelakaan kerja Januari lalu yang menewaskan dua pekerja, dan kini situasi di Pulau Poto kembali memanas akibat konflik sosial yang tak kunjung menemukan titik terang.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat