Promo FBS
FBS Reliable Broker
Nasional

Forkab Nagan Raya Meminta DPRK Jangan Diam Saja Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

1656
×

Forkab Nagan Raya Meminta DPRK Jangan Diam Saja Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Nagan Raya, Teuku Ridwan,SH./F.Desta

Berikut tanggapan Dari Ketua DPRK Nagan Raya

Nagan Raya, SuaraKepri.com – Terkait minimnya rekrutmen tenaga kerja lokal oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Nagan Raya meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Nagan Raya untuk tidak diam saja.

Karena ini menyangkut masa depan putra putri Nagan Raya, hal ini disampaikan juru bicara Forkab Nagan Raya, Teuku Ridwan,SH kepada media Suara Kepri.com, Sabtu (04/03/23).

Forkab meminta wakil rakyat untuk serius menanggapi persoalan ini. DPRK berhak memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan persoalan ini melalui Rapat Dengar pendapat(RDP), sesuai fungsi Dewan untuk mengawasi setiap investasi yang ada di Nagan Raya.

“Dengan mencuatnya kasus tenaga kerja di PLTU 3-4 ini menjadi pintu masuk bagi anggota dewan untuk memanggil semua perusahaan dan meminta data ril dari perusahaan. Dan juga data dari Dinas Tenaga Kerja Nagan Raya,” ujar Teuku Ridwan.

Lebih Lanjut Ridwan mengatakan bahwa semua masyarakat Nagan Raya mendukung adanya investasi di daerahnya, namun ada hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan terhadap masyarakat.

Forkab akan terus mengawal persoalan tenaga kerja ini dan akan bersatu dengan segenap organisasi yang ada di Nagan Raya tanpa berniat ingin menganggu investasi yang telah ada.

“Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRK dan organisasi lainnya, apalagi saat ini PJ Bupati Nagan Raya Fitrany Farhas sangat konsen untuk membangun Nagan Raya, terutama dalam hal pemberantasan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Jadi dengan membuka lapangan kerja bagi putra daerah tentunya akan menekan angka kemiskinan ekstrem ini.

“Dan tidak hanya persoalan tenaga kerja ada persoalan lain juga yang harus ditindaklanjuti, sebagai contoh dana CSR sebagai Tanggung jawab sosial perusahaan(TJSP) sebagai mana amanah undang-undang,” tutup Teuku Ridwan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE, berjanji untuk melakukan pemanggilan kembali pihak perusahaan terkait Rekrutmen Tenaga kerja di PLTU 3/4.

“Sebelumnya kami dari DPRK Nagan Raya sudah duluan melakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Penulis : Desta

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat