Polisi Terus Telusuri Keterlibatan AT
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Setelah menetapkan tiga tersangka, penyeleweng solar di Sebauk yang diringkus oleh Intel Kodim 0315 Bintan belum lama ini, pihak Polres Tanjungpinang akan kembali menetapkan satu lagi tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Tanjungpinang di Senggarang, pada hari Senin (1/9).
“Kita akan kembali menetapkan satu tersangka baru yakni pengawas kapal yang dari Batam,” ujarnya.
Untuk pemilik kapal dan lori tanki yang turut dijadikan barang bukti, Reza menerangkan pihaknya terus menelusuri keterlibatan pemilik. “Barang bukti kita saat inikan masih kurang, kita semua periksa semua dulu. Termasuk saksi-saksi nanti kita panggil dan minta keterangan,” tegasnya.
Siapa pun yang terlibat, Reza menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk AT, oknum anggota dewan yang juga turut dilantik.
“Kita cek dulu dan telusuri siapa-siapa saja yang terlibat. Bila cukup bukti akan kita panggil, meski sementara dipanggil menjadi saksi. Saat ini keterangan yang kita dapat dari tiga orang tersangka yang ada,” ungkapnya.
[sk]




Comment