Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Polisi Akan Kembali Tetapkan Satu Tersangka Penyeleweng Solar

408
×

Polisi Akan Kembali Tetapkan Satu Tersangka Penyeleweng Solar

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza.

Polisi Terus Telusuri Keterlibatan AT

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Setelah menetapkan tiga tersangka, penyeleweng solar di Sebauk yang diringkus oleh Intel Kodim 0315 Bintan belum lama ini, pihak Polres Tanjungpinang akan kembali menetapkan satu lagi tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Tanjungpinang di Senggarang, pada hari Senin (1/9).

“Kita akan kembali menetapkan satu tersangka baru yakni pengawas kapal yang dari Batam,” ujarnya.

Untuk pemilik kapal dan lori tanki yang turut dijadikan barang bukti, Reza menerangkan pihaknya terus menelusuri keterlibatan pemilik. “Barang bukti kita saat inikan masih kurang, kita semua periksa semua dulu. Termasuk saksi-saksi nanti kita panggil dan minta keterangan,” tegasnya.

Siapa pun yang terlibat, Reza menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk AT, oknum anggota dewan yang juga turut dilantik.

“Kita cek dulu dan telusuri siapa-siapa saja yang terlibat. Bila cukup bukti akan kita panggil, meski sementara dipanggil menjadi saksi. Saat ini keterangan yang kita dapat dari tiga orang tersangka yang ada,” ungkapnya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat