TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Indonesia Daerah (KPPAID) Kepri turut memantau kasus pencabulan PZ, oknum PNS Lingga siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Tanjungpinang yang terjadi pada hari Sabtu (27/9) kemarin.
Hal ini diakui oleh salah satu anggota komisioner KPPAID Kepri, Rosnawati, yang telah memanggil dan meminta keterangan dari kedua orang tua korban.

Sementara itu, Bunga (samara korban), belum bisa dimintai bercerita tentang kasus yang dialami karena terganjal dengan kesibukannya di sekolah.
“Keterangan yang kami minta baru dari kedua orang tua korban. Dari pengakuan orang tuanya, mereka melaku hubungan secara diam-diam dan tidak tahu hubungan putri mereka dengan PZ telah berjalan lebih jauh,” ujarnya ketika dihubungi melalui ponselnya pada hari Senin (29/9).
Bahkan Bunga sering memberikan kedua orang tuanya uang yang sehari-hari jualan air.
“Saat ditanya, Bunga tak berterus terang. Bunga mengaku, uang itu diberikan oleh kawannya. Makanya kami belum melihat ada indikasi anak itu dimanfaatkan oleh orang tuanya untuk mencari uang,” jelasnya.
Rosnawati meminta kasus tersebut harus ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian. “Kami meminta supaya pelaku pencabulan anak ini diberi sanksi yang berat demi efek jera sesuai dengan hokum yang berlaku,” tegasnya.
Rosnawati kembali mengingatkan orang tua lainnya supaya lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya.
“Awasi anak kita dan jangan terlalu memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada pengontrolan dari orang tua. Karena kita tidak ingin kejadian ini terulang kembali dan memakan korban lainnya,” himbau Rosnawati.
[sk]



Comment