Buntut Dari Penyerangan Dan Penganiyaan Mahasiswa STISIPOL
Tanjungpinang, SuaraKepri – Kepolisian Resort Tanjungpinang (Polres) akan berlaku serius dan adil dalam menangani kasus sengketa lahan yang berujung dengan adanya penyerangan dan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) beberapa hari lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius terkait kasus ini. Kasus ini sendiri berawal dari sengketa lahan antara Yayasan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang dengan Hengky Suryawan.
“Kita berharap kedepan Kepolisian tidak salah dalam bertindak bahkan Polisi sangat berhati-hati dalam perkara ini,” ujar Kristian di Mapolres Tanjungpinang, pada Kamis(18/02/2016).
Saat ini pihak Polres Tanjungpinang sempat menahan tiga Tersangka Mahasiswa dan satu petugas keamanan Kampus STISIPOL karena telah melakukan perusakan pagar dan tanda lahan milik HS yang dipasang disekitar lokasi Kampus Stisipol.
“Setelah menjalani proses penangguhan penahanan Tersangka ketiga Mahasiswa dan satu petugas keamanan STISIPOL, Kepolisian berencana panggil Ketua STISIPOL yang diduga sebagai pihak yang memprovokasi Mahasiswa untuk melakukan pencabutan pagar yang dipasang,” tegas Kristian.
Kristian menjelaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menyebabkan kasus ini berujung penganiayaan terhadap Mahasiswa.
“Saat ini orang yang berinisial E, berada di luar kota. Pihak Kepolisian akan menunggu sampai beliau kembali ke Tanjungpinang dan memenuhi panggilan Polisi,” ungkapnya. (Harris)
[sk]







Comment