Terkait Disduk Capil Mempersulit Warga
Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan memberikan teguran tegas apabila ada kesalahan oknum pegawai yang bersalah dalam melakukan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil). Maka itu, ia pun akan mencari tahu persoalan sebenar terkait adanya warga yang dipersulit dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang bernama Amris.
“Kalau bisa kita tanya yang bersangkutan dulu kebenaran, bagian yang melayani warga (Amris) tersebut apa permasalahan sebenarnya. Bila memang adanya kesalahan dari oknum pegawainya akan kita beri teguran,” ujar Lis melalui pesan Watss Ap (Wa), pada hari Jumat (14/4).
Lis pun berterima kasih atas info terkait hal ini, sehingga ia bisa mengetahui masih adanya sisi kelemaham dalam pemberian pelayanan.
“Dengan adanya info ini kita bisa melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya salah satu warga kembali dipersulit dalam kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatab Sipil (Disduk Capil) Kota Tanjungpinang.
Hal ini dirasakan oleh Amris, warga Hutan Lindung yang merasakan kecewa atas pelayanan ujung tombak Kota Tanjungpinang dalam pengurusan KK dan KTP.
[sk]







Comment