Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Ketua DPRD Kepri : Anggota Dewan Dilarang Main Proyek

402
×

Ketua DPRD Kepri : Anggota Dewan Dilarang Main Proyek

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

Tanjungpinang – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar dewan yang baru ini segera mengakselarasikan diri dengan fungsi dan tugas anggota dewan. Bahkan Jumaga kembali mengingatkan bawa para anggota dewan sangat dilarang menyalahgunakan jabatan dan main proyek.

“Saya minta agar tiga fungsi dewan dijalankan sebaik-baiknya. DPRD dan Pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan pemerintahan daerah,” kata Jumaga.

Tak hanya menjalankan fungsinya, Jumaga kembali menekankan pantangan yang harus dijauhi para anggota dewan. “Tidak merangkap jabatan, tidak menyalahgunakan jabatan,” tegas Jumaga.

Dengan begitu, dewan akan terbebas dari konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerjanya. Jika kinerja dewan baik, Jumaga optimis kedepan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan meningkat.

Sementara itu, kedua PAW yang dilantik yakni Wan Norman Edi dan Hj.Raja Astagena usai dilantik mengaku siap menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri.

“Insya Allah, kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Astagena.

Untuk diketahui, partai Golkar mengusulkan Hj. Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir yang wafat pada April tahun lalu. Astagena sendiri merupakan peraih suara terbanyak ketiga partai Golkar. Adapun peraih suara terbanyak kedua dipegang Raja Amirullah. Namun Amirullah batal dilantik karena masih menjalankan proses hukum.

Sedangkan Wan Norman Edi diusulkan partai Demokrat menggantikan Erianto yang dicopot karena tersandung masalah hukum. Wan Norman Edi merupakan peraih suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif tahun 2014 yang lalu.

Baik Astagena dan Wan Norman Edi merupakan anggota DPRD asal daerah pemilihan Natuna-Anambas. Mereka akan menjadi anggota DPRD hingga 9 September 2019 nanti.

[sk]

Comment