Tanjungpinang, SuaraKepri – Menyikapi adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Marwin Jamal siap dilaporkan hingga ke Presiden RI sekalipun.
Tantangan ini pun terkait tentang proses promosi jabatan dan mutasi jabatan dengan sistem dinasti.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Marwin Jamal saat awak media ini meminta konfirmasi terkait dugaan sistem KKN yang ia lakukan. Dirinya mengaku bahwa tidak melakukan hal yang seperti dugaan tersebut.
“Penjabat yang saya angkat berapa lah, bisa dihitung kan. Dibilang dibayarkan ?, Seperti Kepala seksi Madrasah, KUA. Tidak ada dibayar Demi Allah !!,” ujar Marwin kepada awak media ini di Kantornya, Jalan Kemboja, Km. 15, Tanjungpinang.
Saat disinggung, terkait pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan bidangnya atau keahlianya. Marwin Jamal melemparkan kepada Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pekerjaan umum (PU), Juremi untuk, menjawab pertanyaan dari awak media ini.
“Kan ada turunan Undang-undang (UU) tentang ASN, PP 11 No Tahun 2016 juga ada itu. Tentang pengaturan manajemen PNS dalam mutasi semua ada disana. Jadi tidak ada larangan dalam eselon I dalam promosi jabatan, yang penting Panitia Seleksi (Pansel),” jelasnya.
Namun, dari penyataan Juremi tersebut, tidak ada UU PP 11 2016 terkait tentang Manajemen ASN. Yang ada UU PP No 11 tahun 2017 tentang ASN. Jadi hal tersebut seperi asal bunyi (Asbun) saat menjawab pertanyaan dari awak media ini.
Lebih aneh lagi, jawaban antara Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Marwin Jamal dan Kasubag PU, Juremi berbeda, pendapat tentang berapa jumlah penjabat yang diangkat menjadi Kepala seksi (Kasi) dilingkungan Kanwil Kemenag Kepri tersebut.
“Ada banyak itu 5 orang. Ya..!! (Jawabnya semua dinaikan jabatan menjadi Kasi) ,” kata Marwin dengan tegas.
Berbeda dengan Kasubag PUnya, Juremi mengatakan, ada 1 orang saja yang di angkat menjabat sebagai Kasi pada saat dirinya menjabat sebagai kasubag PU di Kanwil Kemenag Kepri.
“Yang dinaikan kepala seksi itu ..!Setelah selama saya menjabat Kasubag PU ya. Itu ada satu lah ya, itu namanya Chandra yang dipromosikan, kemudian dia bertugas disitu juga dan dikasi jabatan itu juga,” kata dia.
Tapi, berdasarkan data bukti yang masuk ke Redaksi suarakepri.com oleh narasumber dari dalam Kanwil Kemenag Kepri, berbeda jumlah pengakatan sebagai Kasi. Yaitu ada kisaran 6 orang yang diberikan jabatan sebagai Kasi.
Kembali ke, Marwin Jamal, mengatakan akan siap apa bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan dirinya terkait dugaan promosi jabatan secara dinasti yang ia lakuka di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri tersebut.
“Saya siap..!! apa bila ini sampai dimeja hijau. Sampai ke Presiden pun saya siap,” tutupnya.
Penulis: Erial







Comment