Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

HUT ke-11, BPR Bestari Dinilai Langgar Perda?

441
×

HUT ke-11, BPR Bestari Dinilai Langgar Perda?

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari, salah satu Badan Perusahaan Daerah (BPD) milik Kota Tanjungpinang yang terhitung tahun 2019 telah berusia 11 tahun.

Dalam perayaan yang dilakukan Senin (25/3/2019) ada kekecewaan dari DPRD Tanjungpinang, karena sejak Perda tentang Penyertaan Modal direvisi, BPR Bestari belum ada melaporkan hasil RUPS kepada dewan.

Hal itu disayangkan oleh anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Syahrial saat dihubungi, Senin (25/3/2019).

Dia mengatakan, sejak Perda tersebut direvisi, harusnya terhitung tahun 2018 Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul sebagai pemegang saham utama melaporkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) kepada dewan.

“Memang sebelumnya tidak ada ketentuan, tapi pada tahun 2017 aturan itu kita revisi, dan sampai saat ini sejak direvisi belum ada Wali Kota menyampaikan hasil RUPS kepada kita,” tutur Syahrial.

Muhammad Syahrial

Syahrial mengatakan bahwa melaporkan hasil RUPS wajib dilakukan oleh pihak BPR Bestari, termasuk pemegang saham utama, Syahrul, karena ini tertuang dalam Perda.

“Tapi selama ini kami hanya dilaporkan devidennya saja, pada saat pembahasan anggaran,” tutur Syahrial.

Padahal menurut Syahrial, BPR Bestari adalah asset Pemko Tanjungpinang yang sangat berharga. Karena setiap tahun Bank ini rutin menyumbang ke pendapatan asli daerah (PAD) Tanjungpinang. Oleh karena itu, BPR Bestari diharapkan tidak mencederai aturan yang telah dimuat dalam Perda yang telah disahkan.

Syahrial mengatakan, tahun ini Perda tentang Penyertaan Modal tersebut akan direvisi kembali untuk disesuaikan dengan UU tentang BUMD yang baru dan beberapa aturan baru tentang BPR.

“Tahun ini akan direvisi kembali,” kata Syahrial.

Sementara itu, pengamat Ekonomi Tanjungpinang, Ridaman Bay mengatakan bahwa sudah sepantasnya hal-hal yang tidak rahasia diberitahukan kepada DPRD Tanjungpinang. Pasalnya, permodalan BPR Bestari juga berasal dari APBD kota Tanjungpinang.

“Sudah sepantasnya apa yang bisa diberitahu ya di berikan informasi nya. Sehingga dewan bisa menyampaikan juga kepada masyarakat. Selain itu BPR Bestari juga sudah saatnya membantu UMKM dalam membangun usaha dengan sistem Perkreditan lunak dan bunga rendah,” tutur Ridaman Bay, Senin (25/3/2019).

Penulis : Bie

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat