Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kepala Barenlitbang Naharuddin mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan berjenjang dimulai dari tingkat Desa hingga Provinsi yang kemudian sampai pada tingkat Nasional berdasarkan amanat UU nomor 25 tahun 2005 yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan Rangkaian RKPD tahun 2020.
“Dengan sasaran yakni terciptanya sinkronisasi sinergitas dan keterkaitan dokumen perencanaan melalui usulan dan masukan dari masyarakat demi mencapai efektivitas dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” kata Nahar, saat acara pembukaan Musrenbang tingkat Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, pada hari Rabu lalu (27/3).
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang sendiri dilaksanakan selama dua hari pada 27-28 Maret 2019 dengan jumlah peserta lebih kurang sebanyak 1.100 orang yang terdiri dari perwakilan dari Provinsi, Kabupaten dan Kota, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Pers beserta tokoh-tokoh masyarakat se Kepulauan Riau.
“Hasil usulan dari Musrenbang tingkat Kabupaten dan Kota akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan kewenangan, skala prioritas utama dan memperhatikan kemampuan anggaran,” lanjut Nahar.
Nahar menambahkan, dalam menyusun RKPD pun mengacu pada visi dan misi pembangunan yang mana terdapat lima fokus utama yakni Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Iklim Investasi yang Kondusif, Peningkatan Pelayanan Dasar Masyarakat, Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Pengembangan Pusat Kebudayaan Melayu.
Pembahasannya terbagi kedalam 6 kelompok yakni Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Perekonomian, Bidang Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup dan kehutanan, Bidang Kesehatan dan Sosial, Bidang Pemerintahan dan Bidang Kemanusiaan Budaya dan Pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut Nahar juga menjelaskan terkait kemampuan fiskal daerah yang mana pada tahun 2020 perkiraan pendapatan daerah Rp.3,746 Triliyun, PAD sebesar Rp. 1,251 Triliyun, Dana Perimbangan Rp. 2,438 Triliyun dan Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 57 Miliyar.
“Kita optimis dari angka ini terlebih jika penerimaan daerah dari kegiatan labuh jangkar dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan dengan optimal, pun dengan kemampuan fiskal daerah ini dapat dimaksimalkan demi pembangunan khususnya mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Muhammad Hudori, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas RI Ir Wismana Adi Suryabrata, Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Wali Kota Batam M Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga Alias Wello, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Danlanud RHF Kolonel Pnb Elistar Silaen, Jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rektor UMRAH Syafsir Akhlus, Ketua LAM Kepri Abdul Razak, Mantan Gubernur Ismeth Abdullah, Mantan Pj Gubernur Nuryanto, Tokoh Masyarakat beserta tamu undangan lainnya.







Comment