Lingga, SuaraKepri.com – Terkait diamankannya satu pelaku berinisial PJ oleh Polsek Daik, serta alat bukti berupa tumbuhan yang diduga Ganja serta bong yang diduga berisi sabu, warga Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, kini merasa tenang
Hal ini di benarkan oleh Kepala Desa Panggak Darat, Zulmafriza yang mengatakan merasa bersyukur dan puas atas kekompakan warganya dalam menyelesaikan sebuah permasalah dengan dewasa.
“Kami sangat bersyukur atas apa yang telah di perjuangkan oleh seluruh masyarakat, yang selalu kompak menyikapi adanya ketidaknyamanan ditengah-tengah menjalankan ibadah puasa dan tarawih dibulan suci ramadhan ini,” Kata dia Kepada Suarakepri.com, Kamis (30/05/19).
Tidak hanya itu, dia menyakini semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di Desa Panggak Darat tersebut atas ridho tuhan yang maha esa yang akhirnya bisa terungkap.
“Allah SWT memberikan petunjuk kepada perbuatan yang salah itu untuk terungkap,” Ucap dia.
Selain itu, dia berharap kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lingga sebagai orang tua rakyat yang adil, untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum kepada yang salah, apalagi terkait kasus narkoba.
“Mudah-mudahan beberapa kasus yang malam itu sempat dilaporkan ke pihak berwajib akan segera ada jalan penyelesaiannya,” tambahnya.
Apalagi kata dia, semua alat bukti sudah di masukkan dalam laporan termasuk melakukan visum terhadap korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku PJ ke adik iparnya berinisial T ke Polsek Daik.
Tidak hanya visum kekerasan, kata Kades Panggak Darat, malam itu PJ juga melakukan test urin pengguna di RS Encek Maryam dengan hasil positif memakai narkoba.
“Sudah dilengkapi dengan berapa bukti termasuk visum adanya tindak kekerasan, dan test urin pengguna yang sudah positif hasilnya dari rumah sakit lapangan, termasuk penemuan alat bukti yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba di lokasi,” Kata Kades kembali.
Sementara itu, dia dan warga Desa Panggak Darat tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu hasil dari proses hukum tersebut.
“Selebihnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menuntaskan, jika ada permasalahan lainnya yang tidak beliau ketahui,” Imbuh Kades Panggak Darat zulmafriza.
Penulis : Rian S







Comment