Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Zuhardi Minta 3X24 Jam PT. TTU Selesaikan Hak Masyarakat Desa Limbung

464
×

Zuhardi Minta 3X24 Jam PT. TTU Selesaikan Hak Masyarakat Desa Limbung

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Masyarakat Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, menuntut hak Kompensasi yang pernah disepakati oleh PT. Tri Tunas Unggul (TTU) kepada warga, Kamis (01/10/20).

Untuk menindak lanjuti persoalan ini, Zuhardi Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga, bersama masyarakat Desa Limbung, Dusun Senempek, Lengkok, Dusun Sambau, Sungai Nona, Centeng dan Air Kelat melakukan musyawarah di Kantor Desa Persiapan Senempek.

“Kita bersama masyarakat sesuai dengan sepakatan musyawarah dengan kedua kali nya terkait masalah dana swadaya pihak perusahaan yang sampai saat ini belum ada menemukan titik jelas, maka dengan hal itu kami dari pemuda daerah bersama masyarakat mengajukan pernyataan sikap dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres, pihak perusahaan agar dapat menemukan jalan terbaik,” kata Zuhardi.

Dalam hasil kesepakatan masyarakat tersebut, Zuhardi mengatakan akan melayangkan surat itu, pertama ia memintak suatu musyawarah penyelesaian dan pernyataan sikap ke dua adalah jika tidak mendapatkab tanggapan, maka sesuai dengan dasar demokrasi yang ada di negara ini, ia akan tetap melakukan aksi di lapangan yaitu membentangkan sepanduk dengan bahasa tidak memprofokator dan tidak juga bahasa yang gejolak.

“Tapi bahasa menuntut hak salah satunya bahasa ‘TUNAIKAN DULU HAK KAMI, BARU SILAHKAN ANDA BEROPERSI KEMBALI’, jadi sebelum hak tidak terlunasi maka berharap pihak perusahaan juga untuk tidak beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal lansung pemasangan sepantuk tersebut oleh masyarakat Desa Limbung pada waktu yang sudah ditentukan dalam surat pemberitahuan itu.

“Dalam pemasangan sepanduk tersebut kami juga meminta kepada pihak kepolisian sebagai bentuk solidaritas kami, menjaga daerah kami dan menjaga supaya tidak ada tindakan anarkis sesuai demokrasi yang santun untuk dapat mengawal lansung ke lapangan di waktu yang sudah di tentukan yaitu 3 X 24 Jam ketegasannya adalah kami tetap akan melakukan aksi jika tampa ada kejelasan,” pungkasnya.

Penulis : Febrian S.r

Comment