
Lingga, SuaraKepri.com – Senin ini seluruh siswa-siswi se-Kabupaten Lingga mulai belajar tatap muka, hal ini untuk menerapkan adaptasi baru di semua jenjang pendidikan di masa pandemi corona virus (Covid-19), Jum’at (09/10/20).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan penerapan adaptasi baru tersebut diterapkan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari Sd/Mi, SMP/MTs, Paket A, Paket B yang akan berlansung di tanggal 12 Oktober 2020, kecuali untuk TK/PAUD tetap mengacu pada SKB 4 Kementrian 2 bulan setelah masa transisi.
“Senin, 12 Oktober 2020 kegiatan belajar tatap muka di sekolah di Kabupaten Lingga akan dilakukan, untuk pelaksanaan belajar tatap muka tetap mengacu pada protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan pengawasan dari tim satgas covid 19 Kabupaten Lingga,” kata Junaidi kepada Suarakepri.com.
Berdasarkan surat dengan nomor 420 /DISDIKPORA-PPD/2096, surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, 119/4536/SJ tentang Perubahan Atas Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 TAHUN 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaraan Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),Surat Edaran Bupati Lingga Nomor 420/DISDIKVI/2020/0934, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lingga, Surat Kepala Dinas
Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga Nomor 420/DISDIKPORA-PPD/1921 Perihal Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM TP. 2020/2021, serta hasil Keputusan Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga tanggal 6 Oktober 2020, maka kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2020 jenjang pendidikan SMP/MTs, dan
Paket B dapat memulai pembelajaran tatap muka dalam masa Adaptasi
Kebiasaan Baru. - Untuk jenjang SD/MI, dan Paket A dapat memulai Pembelajaran tatap muka
dalam Masa Transisi mulai tanggal 12 Oktober 2020. - Untuk jenjang Paud masa transisi dimulai 2 bulan setelah jenjang SD/MI, dan
Paket A memulai pembelajaran tatap muka - Satuan Pendidikan dapat memulai pembelajaran tatap muka jika sudah
mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik melalui rapat bersama
Komite Sekolah. - Bagi orang tua peserta didik yang belum menghendaki anaknya belajar tatap
muka di sekolah dapat melanjutkan pembelajaran dengan pola Belajar Dari
Rumah (BDR). - Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar tetap mempedomani
panduan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang kami lampirkan
bersama surat ini. - Selama proses Pembelajaran Tatap Muka, sekolah tetap menerapkan protokol
kesehatan, sehingga selalu dalam kondisi steril serta terpelihara kebersihan,
ketertiban, dan keindahannya. - Kepala Sekolah berkoordinasi dengan Pengawas Binaan masing-masing untuk
selalu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka,
dan selanjutnya melaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga. - Diharapkan kepada Korwil Bidang Pendilikan, Kepemudaan dan Olahraga agar
dapat menyampaikan ke Satuan Pendidikan di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, Junaidi menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi segala teknis yang sudah menjadi acuan 4 Kementrian dan dapat di terapkan di masa adaptasi baru.
“Himbauan agar semua Satuan Pendidikan mematuhi petunjuk teknis yang sudah di keluarkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga,” pungkasnya.
Penulis : Febrian. S.r







Comment