Lingga, SuaraKepri.com – Perjuangan masyarakat Kecamatan Posek menolak aktivitas tambang timah laut oleh PT. SAR masih berlanjut, baru-baru ini tokoh tetua, pemuda Kecamatan Posek, menemui Plt Bupati Lingga, M. Nizar untuk meminta mengeluarkan kebijakan daerah, Minggu (17/01/21).
Mendukung hak masyarakat Kecamatan Posek dalam mempertahankan wilayah laut zona ekonomi (laut mata pencaharian) Ketua Lingkungan HNSI Kabupaten Lingga Suriyanto mengatakan harusnya pihak perusahaan tidak menggunakan cara cara sembunyi dalam upaya menambang timah nantinya, tampa melihat aspek kehidupan para nelayan kedepan.
“Saya anak daerah, saya juga dibesarkan dari hasil nelayan, disini saya sedikit perihatin jika ada penambang timah laut ingin beroperasi di Kecamatan Posek, apalagi selama ini nelayan yang ada ini sudah sangat cukup dengan hasil tangkapannya dan info yang saya dapat lokasi yang akan di garab ini merupakan titik nelayan menjaring,” kata Suriyanto dengan tegas kepada Suarakepri.com
Ia menegaskan persoalan tersebut akan ia bicarakan mulai dari Pemerintah Kabupaten Lingga hingga ke tingkat Provinsi Kepri sebagai pengeluar izin, dan menuntut hak-hak masyarakat dalam mempertahan zona ekonomi nelayan Kecamatan Posek.
“Dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi bersama Pemkab Lingga dalam hal ini Bupati sampai intansi terkait, dan akan saya teruskan hingga ke Pemrov Kepri dan Pusat, terkait adanya isu penambangan timah dan saya juga akan membuat forum kepemudaan cinta lingkungan laut,” ucapnya.
Sementara itu, forum ini nantinya jelas dia akan membahas terkait tambang yang akan beroperasi di Kecamatan Posek, yang nantinya melibatkan seluruh nelayan, untuk menyuarakan dan menyurati penolakan je intasi terkait dalam upaya memberikan kepastian atas suara masyarakat nelayan Kecamatan Posek selama ini.
“Kami akan buat forum besar-besaran sekala Se-Kabupaten Lingga untuk membahas tambang timah laut di Kecamatan Posek, dalam hal ini jika tidak ada kesepakatan bersama masyarakat maka kami akan tetap bersama-sama masyarakat dan tidak akan membiarkan jika nasib nelayan tampa ada keadilan,” pungkasnya.
Penulis : Febrian S.r




Comment