Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Zuhardi Bersama Nelayan Berikan Ultimatum PT.SAR Jangan Menambang di Kecamatan Posek

410
×

Zuhardi Bersama Nelayan Berikan Ultimatum PT.SAR Jangan Menambang di Kecamatan Posek

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Masyarakat Nelayan yang tergabung di 4 desa se-Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, melakukan deklarasi penolakan tambang timah oleh PT.SAR di wilayah jaring ikan 06, Minggu (08/11/20).

Deklarasi itu dilakukan oleh ratusan masyarakat nelayan disana dengan merapatkan pompong nelayan ditengah laut.

Hal itu dilakukan masyarakat, agar pihak perusahaan dan pemerintah daerah serta Pemrov Kepri tau, jika masyarakat nelayan sangat menolak aktifitas tambang laut yang dapat merusak ekosistem terumbu karang.

Zuhardi koordinator pergerakan deklarasi penolakan itu, didampingi oleh mahasiswa tempatan Ryan, mengatakan jika saat ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek sangat-sangat menolak tambang didaerah tersebut serta menyayangkan sikap-sikap pihak perusahaan yang terkesan mengendap-ngendap masuk ke wilayah Kecamatan Posek.

Bahkan berdasarkan laporan warga diduga pihak perusahaan PT. SAR telah melakukan upaya-upaya yang terselubung, yakni pihak perusahaan telah membujuk beberapa orang nelayan setempat dengan memberikan uang sebesar 2,5 juta rupiah melalui Oknum RT 001 Desa Posek, RD.

“Kami hari ini bersama masyarakat nelayan se-Kecamatan Posek berdiri bersama disini menyatukan suara menolak pihak perusahaan untuk masuk ke wilayah kami dan karna laut ini tempat mencari makan nelayan selama ini serta merupakan peninggalan nenek moyang kami agar dijaga kelestarianya,” kata Zuhardi dengan tegas di hadapan ratusan nelayan.

Tidak hanya itu, menurut dia setelah ini jika masih didapati oknum-oknum aparat perangkat pemerintahan desa setempat yang menyalurkan uang yang bertujuan untuk sepakat menyetujui PT.SAR menambang di wilayah setempat, maka patut dibubarkan.

Kemudian jika masih di dapati warga yang bersedia menerima sesuatu apapun dari pihak perusahaan, sebagai upaya membujuk dan persetujuan terhadap perusahaan untuk menambang, maka kita sampaikan bahwa mereka adalah penghianat.

Sambung Zuhardi juga mewanti-wanti seluruh nelayan agar tidak turut serta membiarkan sumber ekosistem laut hancur oleh tangan-tangan pengusaha yang ingin berinvestasi di daerah Kecamatan Posek.

“Jika ini tidak juga di indahkan oleh oknum-oknum tersebut maka layaknya kita melaporkan kepada pihak berwajib untuk menangani hal tersebut. Jangan kita biarkan Aset nenek moyang kita hancur seketika oleh penghianat yang dilemahkan oleh seberapa rupiah yang di tawarkan,” teriak Zuhardi memotivasi.

Dengan begitu, Zuhardi juga menyampaikan bahwa jelas sudah masyarakat nelayan hingga hari ini tidak mendapatkn persetujuan secara mayoritas dari masyarakat nelayan setempat.

“Maka untuk itu, kita juga menyampaikan kedepannya perusahaan PT SAR agar jangan coba-coba terus untuk melakukan niatnya menambang di wilayah penghidupan kita, jika masih saja di teriakannya maka kita tidak akan takut untuk melakukan aksi penolakan ke tingkat selanjutnya,” tegas Zuhardi.

Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Melayu Raya Korwil Lingga, Zuhardi tampak turut mendampingi gerakan Deklarasi tersebut dengan mengatakan, agar masyarakat jangan berlaku anarkis dalam setiap gerakan penolakan terhadap PT SAR yang akan menambang timah di wilayah setempat.

“Jangan sampai masyarakat nelayan terprovokasi untuk anarkis dengan adanya upaya yang dilakukan oleh perusahaan PT SAR. Saya turut sepakat untuk menjaga alam yang menjadi sumber penghidupan kita bersama, Laut adalah bagian anugrah dari yang kuasa untuk keberlangsungan kehidupan,” terang Zuhardi.

Diketahui, gerakan deklarasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kapos AL Pulau Posek, Yunus, Kapolsek Kepulauan Posek, Idris beserta, Babinpol, Wira, Himpunan Melayu Raya, beserta Nelayan kepulauan Kecamatan Posek. Bersambung

Penulis :Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat