Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsNasional

Peserta PPK Nagan Raya Mengadu ke DPRK, Terkait Rekrutmen Yang Dianggap Tidak Transparan

2062
×

Peserta PPK Nagan Raya Mengadu ke DPRK, Terkait Rekrutmen Yang Dianggap Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi didampingi Staf Ahli bidang Hukum DPRK Nagan Raya Adam Sani, M.H saat menerima aspirasi peserta PPK pada hari Selasa (27/12/2022)./F.Desta

Nagan Raya, SuaraKepri.com -Beberapa perwakilan para peserta seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Nagan Raya yang beberapa waktu yang lalu dinyatakan tidak lulus seleksi oleh KIP Kabupaten Nagan Raya, pada hari Selasa (27/12).

Akibat kekecewaan terhadap sistim perekrutan PPK yang diduga tidak Transparan dan tidak profesional, mereka mendatangi kantor DPRK untuk menyampaikan aspirasi pada hari Jumat, (30/12).

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE. menyampaikan kehadiran beberapa perwakilan calon PPK yang tidak lulus bertujuan untuk mengadu persoalan mereka.

“Mereka melaporkan kepada wakil Rakyat atas perilaku yang dianggap tidak Demokratis, diduga dilakukan KIP Nagan Raya saat rekrumen PPK beberapa waktu yang lalu,” ujar Jonniadi kepada Suara Kepri.

Selain itu ada beberapa persoalan yang dianggap tidak transparan saat rekrutmen PPK diantaranya, Nilai tes tulis melalui CAT tidak di umumkan, Nilai hasil wawancara tidak diumumkan, wawancara tidak dilakukan sesuai aturan.

“Dan terakhir diduga ada salah satu peserta yang tidak mengikuti tes wawancara namun dinyatakan lulus menjadi PPK,” terang para peserta saat menyampaikan aspirasinya kepada Wakil rakyat.

Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE. Di dampingi Staf Ahli bidang Hukum DPRK Nagan Raya Adam Sani, M.H dalam tanggapannya Ketua DPRK Nagan Raya menyampaikan bahwa terhadap keluhan dan aspirasi para peserta calon peserta Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan Legislatif.

“kalau perlu nantinya akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan pihak pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen PPK ini, dan hasilnya nanti akan kita kaji dan teruskan pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang -undangan,” tegasnya.

Ketua DPRK juga berharap kepada peserta seleksi calon PPK Nagan Raya, jika ada yang tidak sesuai aturan atau ada dugaan indikasi kecurangan saat perekrutan PPK agar melaporkan ke pengawas pemilu atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lebih lanjut Ketua DPRK Nagan Raya ikut perihatin terkait dengan isu dugaan tidak adanya transparansi dan tidak profesionalnya dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di laksanakan oleh komisi Independen pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya beberapa waktu yang lalu.

“Jika benar ini terjadi, saya meragukan tingkat netralitas penyelenggara pemilu nantinya khususnya KIP dan PPK Nagan Raya dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang,” terang Jonniadi.

Jonniadi menambahkan bahwa sejauh ini ada beberapa isu dan informasi yang sudah ia dapatkan baik melalui berita maupun dari masyarakat terkait dengan proses rekrutmen PPK Nagan Raya yang dianggap tidak transparan diantaranya.

“Nilai hasil tes tulis melalui CAT tidak diketahui oleh peserta seleksi, adanya peserta yang tidak mengikuti tes wawancara namun dinyatakan lulus sebagai calon PPK dan tes wawancara dilakukan asal-asalan,” jelasnya.

Ia menilai lagi, Profesionalitas dan transparansi sangat penting dimiliki oleh penyelenggara pemilu di setiap tahapan, karena akan berpengaruh pada hasil pemilu yang berkualitas.

“Kemudian netralitas penyelenggara pemilu akan mempengaruhi potensi terjadinya konflik pemilu, kepercayaan peserta pemilu dan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu sangat penting untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan amanah sebut,” ungkap politisi dari Partai Demokrat.

Penulis : Desta, Editor : Real

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat