TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Kabag Umum dan Keuangan di Sekretariat Pemerintah Kota (Setdako) Tanjungpinang, Deri Dora, menegaskan bahwa mantan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018 – 2023 sudah mengembalikan mobil dinasnya.
Hal itu dikatakan Deri sebagai bantahan atas isu yang mencuat di masyarakat tentang dugaan mantan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2023 belum mengembalikan mobil dinasnya hingga saat ini.
Menurut Deri, mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang dipakai keduanya itu sudah dikembalikan.
“Mobil dinas sudah dibalikin semua oleh mantan Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Deri kepada Suara Kepri.
Untuk mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 1960 T yang sering digunakan mantan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah keberadaannya kini di kediaman pribadi Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang.
“Yg pak wakil. Di rumah Pak Pj,” ujar Deri ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (09/10).
Sementara untuk mobil Toyota Fortuner dengan Nopol BP 1975 T yang sering digunakan mantan Walikota Tanjungpinang Rahma tengah berada di salah satu bengkel mobil di Tanjungpinang
“Yang dipakai mantan Walikota, Rahma, saya masukan ke bengkel. Hal ini kami lakukan untuk melakukan service,” ucap Deri singkat.
(Angga)




Comment