BINTAN, SuaraKepri.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau bersama Yayasan Konservasi Indonesia (KI) menggelar kegiatan “Pelatihan dan Penguatan Sistem Monitoring Ekosistem Lamun Berbasis Geo-tagging” di Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan.
Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 April 2026 di Agro Hotel Bintan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam menjaga ekosistem pesisir.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Said Sudrajad., S.Sos., M.Si yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dalam memberikan pembekalan monitoring.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program ini.
“Kami berharap hasil pembekalan ini tidak berhenti di sini, tetapi ada sharing knowledge kepada generasi selanjutnya. Menjaga ekosistem adalah kewajiban kita bersama untuk memastikan kelestarian laut tetap terjaga,” ujarnya pada Senin (20/4).
Digitalisasi Monitoring melalui SIKAWAN LAMUN
Salah satu poin utama pelatihan ini adalah peralihan sistem pemantauan dari cara konvensional ke berbasis digital menggunakan aplikasi Survey123, yang diberi nama SIKAWAN LAMUN (Sistem Kawal Lamun oleh Pokmaswas).
Hanggar Prasetio, pemateri dari tim Konservasi Indonesia, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini membuat proses pengumpulan data jauh lebih efisien.
“Dulu alur kerjanya panjang; mencatat di logsheet, memindahkan data, baru dimasukkan ke sistem. Sekarang, dengan geo-tagging di ponsel, data langsung masuk ke dashboard secara real-time,” jelasnya.
Aplikasi ini mencakup perekaman koordinat, kondisi cuaca, dokumentasi foto tim, hingga deteksi jenis dan tutupan lamun. Menariknya, sistem ini mengadopsi keberhasilan program “Jaga Laut” di Raja Ampat untuk diterapkan di perairan Bintan.
Penentuan Titik Pantau Strategis
Selain aspek teknis aplikasi, peserta juga dibekali materi mengenai penentuan lokasi monitoring oleh Arsen Makomi. Terdapat enam aspek utama yang dipertimbangkan dalam memilih titik pantau, yaitu kondisi kesehatan ekosistem, penggunaan lahan sekitar, keunikan lokasi (POI), keberadaan spesies dilindungi, potensi ancaman, serta aksesibilitas.

Beberapa ancaman utama terhadap lamun di Bintan yang menjadi perhatian meliputi pencemaran limbah domestik, tumpahan minyak, hingga aktivitas reklamasi dan parkir kelong/keramba.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai Pokmaswas di Bintan, di antaranya Pokmaswas Srikandi (Berakit), Dugong (Pengudang), Camar Laut (Malang Rapat), Usat Berkumis (Teluk Bakau), Perisai (Mapur), dan Bintang Laut (Mantang Baru). Dengan sistem monitoring yang lebih akurat dan terdigitalisasi, diharapkan data kondisi lamun di Bintan dapat terkelola dengan baik demi mendukung kawasan konservasi perairan yang sehat. (**)




Comment