Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Galian C Bukit Cengkih Diduga Luput Dari Pengawasan Pemerintah

99
×

Galian C Bukit Cengkih Diduga Luput Dari Pengawasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Foto aktivitas diduga galian c di Daik, tak jauh dari pusat pemerintahan./Rian

Lingga, SuaraKepri.com – Diduga mengganggu fungsi dan keselamatan jalan serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, aktivitas galian C di Simpang Lobok Pelawan Makam Bukit Cengkih, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, luput dari perhatian, Kamis (10/09/26).

Aktivitas penggalian yang menggunakan alat berat tersebut terlihat melakukan pengerukan pada kawasan yang berada tidak jauh dari akses masyarakat. Material hasil galian kemudian diduga diangkut menggunakan kendaraan dump truck untuk kebutuhan tertentu.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kegiatan pengambilan material tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas pertambangan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kondisi lingkungan serta fungsi infrastruktur jalan yang digunakan sebagai jalur pengangkutan.

Apabila kendaraan pengangkut material melintas dengan muatan berlebih atau material tercecer ke badan jalan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan. Terlebih apabila ruas yang dilalui merupakan akses utama masyarakat dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keberadaan aktivitas tersebut seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait.

“Kami bukan mempersoalkan pembangunan atau kegiatan ekonomi. Tetapi kalau aktivitas galian ini menggunakan alat berat dan materialnya dibawa keluar melalui jalan masyarakat, tentu harus jelas legalitasnya dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai setelah jalan rusak atau terjadi kecelakaan baru kemudian menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kegiatan penggalian dan pengangkutan material dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan keselamatan lalu lintas.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya soal galiannya, tetapi dampaknya. Kalau tanah atau batu tercecer di jalan, jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara. Kalau muatan kendaraan berlebihan, tentunya juga bisa mempercepat kerusakan jalan,” katanya.

Ia berharap instansi terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi aktivitas ekonomi, tetapi juga melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Kalau memang ada izin, masyarakat tentu ingin tahu apakah kegiatan di lapangan sesuai dengan izin tersebut. Kalau tidak sesuai, harus ada tindakan. Pemerintah jangan terkesan menunggu masyarakat mengadu terlebih dahulu,” tegasnya.

Dari sisi lingkungan, aktivitas penggalian juga perlu mendapatkan perhatian. Pembukaan lahan dan pemotongan kontur tanah berpotensi memengaruhi kondisi permukaan tanah, terutama apabila tidak disertai sistem pengendalian air, sedimentasi dan pemulihan lahan yang memadai.

Selain itu, perlu dipastikan material yang diambil dari lokasi tersebut merupakan material yang diperbolehkan untuk ditambang dan kegiatan pengambilannya memiliki perizinan pertambangan serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan.

Persoalan lainnya adalah penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi material. Legalitas kegiatan galian tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pengangkut untuk memenuhi ketentuan mengenai daya angkut, dimensi kendaraan, tata cara pemuatan serta keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lingga melalui instansi terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan di lapangan telah memenuhi seluruh ketentuan atau justru terdapat aspek yang perlu ditertibkan.

Masyarakat pun meminta agar pengawasan dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan, kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat sekitar.

Penulis : Febrian S.r

Comment