Promo FBS
FBS Reliable Broker
BengkalisBreaking News

Kisruh Pemilihan Ketua RW 003, Warga Datangi Lurah Kota Bengkalis

355
×

Kisruh Pemilihan Ketua RW 003, Warga Datangi Lurah Kota Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Calon Ketua RW 003 Bersama Warga di Kantor Lurah Kota Bengkalis./Reffi Erizal

BENGKALIS,suarakepri.com – Proses pemilihan Ketua RW 003 Kelurahan Kota Bengkalis diduga diwarnai pelanggaran dan ketidaktransparanan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Pada Senin (22/12/2025), tiga calon ketua RW beserta sejumlah warga mendatangi kantor Lurah Kota Bengkalis untuk menyampaikan temuan bukti kecurangan.

Pertemuan di kantor Lurah itu sendiri merupakan respons atas undangan Lurah Kota Bengkalis untuk membahas pengaduan masyarakat mengenai dugaan kecurangan dalam tahapan pemilihan.

Salah satu calon, Muhammad Iqbal Sibghatullah (Iqbal), menduga adanya keterlibatan panitia dan perangkat kelurahan yang memihak salah satu calon. Ia mengklaim bahwa warga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang terlibat.

“Hal tersebut langsung dibuktikan dengan adanya chat WhatsApp aduan warga, foto, rekaman video, dan rekaman CCTV yang didapatkan dari warga yang menuntut keadilan,” ungkap Iqbal di lokasi.

Seorang warga, Faisal Bachri atau Dedek Rotor, menyoroti lemahnya pemahaman Lurah Kota Bengkalis, M. Nuryan Friady, mengenai peraturan teknis pemilihan. “Terbukti dari ketidaktahuan Lurah dalam menerjemahkan Perbup dan Juknis,” ujarnya. Ia juga mengklaim Lurah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.

Warga lain, Ayi, menuntut agar calon nomor urut 4 didiskualifikasi setelah melihat bukti-bukti dan kekisruhan pada hari pencoblosan. “Yang benar ditegakkan dan yang salah ditumbangkan,” tegasnya.

Fardinal, warga lainnya, membeberkan pelanggaran prosedur. Menurutnya, undangan pemilihan yang seharusnya diantar oleh panitia (LPMK), justru dibagikan oleh seorang RT yang aktif. “RT tersebut mengantarkan undangan serta brosur sekaligus ajakan dengan menunjukkan kode 4 jari untuk memilih calon nomor 4. Ini terbukti dari rekaman CCTV dan foto,” jelas Fardinal.

Kekecewaan turut diungkapkan calon lain. Calon nomor urut 1, Wan Zahrul (Opunk), menilai pemilihan ini tidak fair dan tidak netral akibat kecurangan yang melibatkan panitia dan perangkat kelurahan. Sementara calon Hisyam Atuk menyayangkan ketidakmampuan pihak kelurahan dan panitia mengambil keputusan tegas untuk menciptakan pemilihan yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur, Adil).

Berdasarkan temuan itu, tiga calon dan warga mengajukan tiga tuntutan:

1. Mendiskualifikasi calon RW yang terbukti melakukan pelanggaran.
2. Mendiskualifikasi calon ketua RT berinisial J yang tertangkap OTT.
3. Mengganti perangkat kelurahan/LPMK yang terlibat.

Menanggapi hal ini, Lurah Kota Bengkalis, M. Nuryan Friady, menyatakan pihaknya memberikan masa sanggahan hingga 23 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. “Kami akan musyawarahkan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat antara pihak yang bersengketa, sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Terakhir, ia juga katakan, bahwa pada pemilihan ketua RW 003 ini memang tidak ada anggarannya atau tidak dianggarkan. “Dan pemilihan ketua RW 003 ini anggarannya pandai-pandai (kebijakan) dari kelurahan saja,” ungkap Lurah Kota Bengkalis M.Nuryan Friady dalam pengakuan dalam rekaman video.

Penulis & Editor : Reffi Erizal

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat