BENGKALIS, SuaraKepri.com – berawal Informasi dari masyarakat di bulan September 2021, Satnarkoba Polres Bengkalis memburu dan berhasil meringkus 6 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, di Kabupaten Bengkalis.
Adapun tersangka tersebut, HO (23), WO (41), HE (39), ML (28) AN (18), dari kelima pelaku warga dari Kecamatan Bantan dan JI (26) adalah warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon Bengkalis, di hari yang berbeda tepatnya pada Kamis (2/9/2021) pukul 23.00 WIB, dan Jumat (3/9/2021) pukul 08.00 WIB.
Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti (BB) 1 (satu) bungkus narkotika jenis Sabu Bruto 0,16 Gram, 10 (sepuluh) plastik peck kecil, 2 (dua) plastik peck sedang, 2 (dua) Gunting, 2 (dua) kotak rokok, 3 (tiga) KTP, 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X warna Hitam, 7 (tujuh) Hp dan Uang tunai Rp 1.850.000.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Bengkalis Iptu Toni Armando mengatakan, pada kejadian itu berawal dari pengungkapan sebelumnya, pada Kamis 2 September 2021, tersangka mendapat narkotika jenis sabu dari HO.
“Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengejaran, dan tepatnya di hari yang sama sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka HO di sebuah Kios di Jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah meja,” kata Kasat Resnakoba Bengkalis Iptu Toni Armando, Sabtu (4/9/2021).
Lanjutnya, ditempat kejadian perkara (TKP) tim juga ikut mengamankan dua orang laki-laki AN dan JI yang ikut bersama menggunakan narkotika jenis sabu di tempat tersebut. Terhadap tersangka HO dilakukan interogasi dan menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka WO.
Pada keesokan harinya, Jumat 3 September 2021 sekira pukul 08.00 WIB, tim Satnarkoba Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka WO dan berhasil diamankan dirumahnya di Teluk Ondan Kecamatan Bantan. Selain itu, telah disita dua unit Ponsel (Hp), dan dilakukan interogasi kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari HO.
“Terhadap HO, langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di rumahnya, tepatnya di Jalan Pahlawan Bantan tengah, dan disita juga satu unit Ponsel (HP), dan dilakukan interogasi kembali, dan menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka ML. Setelah itu pihak Satnarkoba Bengkalis tak hentinya langsung melakukan pengejaran kembali dan ML berhasil ditangkap dirumahnya di Jalan Pahlawan bantan tengah, Kecamatan Bantan, yang turut disita satu unit Hp,” ungkap Toni.
Dari hasil interogasi ML, mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang di Pekanbaru Inisial “N” dan sudah habis diedarkan di Bengkalis.
Terhadap para pelaku dan tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Comment